Jakarta (13/2). Politisi perempuan PKS di Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati mengatakan pimpinan DPR RI harus tetap memproses usulan Pansus Hak Angket skandal PT Asuransi Jiwasraya yang telah diajukan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat DPR RI. Hal ini disampaikan Anis kepada awak media yang menghubunginya Kamis (13/2) malam.
Anggota DPR dari daerah pemilihan Jakarta Timur ini menegaskan bahwa Pansus Hak Angket itu merupakan hak anggota DPR RI. “Kita mengusulkan Pansus Hak Angket itu bukan berarti tidak menghargai Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk Komisi III, VI dan XI DPR RI. Justru dengan Pansus Hak Angket, semua Panja yang sudah dibentuk di Komisi III, VI dan XI DPR RI bisa lebur untuk bekerja lebih efisien. Mampu menggali lebih dalam, dan dapat melakukan audit investigasi sehingga semua proses yang dilakukan Pansus dapat diketahui publik” katanya. Anis menyatakan fraksi PKS menginginkan agar masalah yang terjadi di PT Asuransi Jiwasraya dapat diungkap sejelas-jelasnya kata Wakil Rakyat dari Dapil I Provinsi DKI Jakarta tersebut.
Menurut Anis, penyelesaian skandal PT Jiwasraya yang telah merugikan keuangan negara lebih Rp 13,7 triliun tersebut harus dilakukan secara komprehensif, tidak parsial. Penyelidikan secara komprehensif itu hanya bisa dilakukan melalui Pansus Hak Angket. Ia menyebutkan bahwa saat ini, DPR masih menunggu audit investigatif yang tengah dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga identifikasi masalahnya komprehensif dan multidisiplin.
Anis juga berharap agar masalah yang terjadi pada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertanggungan plat merah tersebut jangan direduksi dengan cara BUMN menutup dana nasabahnya saja, tetapi aktor-aktor fraudnya tidak diunggkap. Ia menginginkan supervisi OJK dan Kementerian BUMN yang lemah dalam bidang pengawasan harus direform, dan juga ada target dana yg dibobol bisa kembali.
Lebih jauh, Anis menjelaskan bahwa Fraksi PKS DPR RI akan terus mengupayakan agar pimpinan DPR RI membahas usulan Pansus Hak Angket yang telah diajukan tersebut di Badan Musyawarah (Bamus) dan menjadikan usulan Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat itu sebagai agenda rapat paripurna DPR RI.
Sebagaimana diketahui, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Demokrat, Selasa (4/2) telah menemui Pimpinan DPR RI untuk mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) mega skandal PT Asuransi Jiwasraya. Usulan pembentukan Pansus tersebut sudah diserahkan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Jazuli Juwaini kepada Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin di ruangan Pimpinan DPR RI, Lantai Tiga Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa pekan lalu.