Jakarta (20/01) — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Komisi VIII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Hidayat Nur Wahid tidak setuju atas usulan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang hendak memotong uang saku jamaah haji dari 1500 Riyal menjadi 1000 Riyal. Menurutnya, pemotongan tersebut akan memberatkan jamaah haji.
“Kondisi tahun ini sebenarnya justru menguntungkan BPKH karena dana kelola naik, sementara biaya pesawat cenderung stabil dan Rupiah cenderung menguat. Seharusnya pelayanan kepada jamaah justru ditingkatkan, bukan dikurangi!” tegasnya.
Hidayat menambahkan, seharusnya Kemenag dan BPKH semakin bisa berkhidmat kepada Jamaah haji, dengan tak mengulangi berbagai masalah yang menjadi catatan dari penyelenggaraan Haji tahun yang lalu seperti masalah pemondokan (jarak ke masjid al haram), transportasi di Mekah dan Armina, transportasi dari Indonesia ke Saudi dan sebaliknya, juga katering selama di Mekah, Armina dan Madinah.
“Tujuannya agar Jamaah haji makin khusyu ibadah. Tidak malah melontarkan wacana yang meresahkan Jamaah seperti pemotongan uang saku itu,” tukasnya.
Wacana pemangkasan uang saku jamaah haji mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR-RI bersama Kemenag dan BPKH membahas komponen-komponen jamaah haji (15/01-17/01). Selain membahas uang saku jamaah, rapat juga membahas perihal pemondokan, katering, dan penerbangan haji.