Fotografer dan Naskah: Budiman
Jakarta (25/7) – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil menerima aduan dari tim sukses Pasangan Calon (paslon) Bupati Muna, Sulawesi Tenggara dr. H. LM Baharuddin, M.Kes dan H. La Pili, S.Pd. siang ini, Senin (25/7) di Ruang Kerja Lantai 4 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Aduan tersebut terkait adanya keberpihakan dari oknum kepolisian terhadap pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 3 TPS pada tanggal 22 Maret 2016 sehingga merugikan paslon dr. H. LM Baharuddin, M.Kes dan H. La Pili, S.Pd. Nasir Djamil berkomitmen untuk mengawal kasus ini dengan memanggil irwasum dan pihak-pihak terkait dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kepolisian dalam waktu dekat.







