Utang Baru Capai Rp494,3 Triliun, Amin Ak Minta Kemenkeu Pastikan Manfaatnya Terukur
Jakarta (12/10) — Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Ak, mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar pengelolaan utang negara tidak berhenti pada upaya memenuhi target pembiayaan, tetapi juga memastikan kemampuan negara menanggung biaya utang tanpa mengorbankan pembangunan dan pelayanan publik. Hingga September 2026, pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp494,3 triliun, sedangkan APBN mencatat defisit Rp319