Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Pemerintah dan DPR Sepakat Angkat PPPK Paruh Waktu Berbagai Profesi Jadi Penuh Waktu 2027, Reni Astuti: Kabar Bahagia, Sejalan dengan Aspirasi Masyarakat Indonesia!

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (06/11) — Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I (Surabaya–Sidoarjo), Reni Astuti, mengapresiasi keputusan pemerintah bersama DPR RI untuk meningkatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu bagi berbagai profesi.

Keputusan tersebut merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi para tenaga yang selama ini telah mengabdikan diri untuk pelayanan publik. Kebijakan ini mencakup berbagai profesi, mulai dari guru, dosen, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran (Damkar), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga tenaga teknis dan tenaga pelaksana lainnya.

Reni menilai keputusan tersebut menjadi kabar baik bagi para tenaga PPPK paruh waktu yang selama ini menantikan kejelasan status dan peningkatan kesejahteraan atas pengabdian mereka.

“Saya mengapresiasi langkah nyata pemerintah bersama DPR RI. Ini merupakan keputusan yang patut disambut baik karena memberikan harapan dan kepastian bagi saudara-saudara kita yang selama ini telah bekerja dan mengabdi untuk masyarakat, tetapi masih berstatus PPPK paruh waktu,” ujar Reni.

Menurutnya, kebijakan tersebut juga selaras dengan berbagai aspirasi masyarakat yang banyak diterimanya selama masa reses. Persoalan status kepegawaian, kepastian masa depan, serta kesejahteraan tenaga honorer dan PPPK paruh waktu menjadi salah satu hal yang terus disampaikan masyarakat.

“Dalam masa reses ini, banyak aspirasi yang kami terima terkait persoalan tenaga PPPK paruh waktu. Mereka berharap ada kepastian status dan penghargaan yang lebih layak atas pengabdian yang telah diberikan. Karena itu, keputusan pemerintah ini menjawab harapan banyak pihak,” ungkapnya.

Reni menegaskan bahwa kebijakan peningkatan status PPPK paruh waktu tidak hanya perlu dilihat dari sisi tenaga guru, tetapi juga harus memberikan perhatian kepada tenaga kependidikan serta tenaga teknis lainnya yang selama ini turut menopang pelayanan publik.

“Jangan sampai perhatian hanya tertuju pada satu profesi. Ada operator sekolah, tenaga administrasi sekolah, tenaga teknis di sektor kesehatan, serta berbagai tenaga pelaksana lainnya yang juga memiliki kontribusi penting. Mereka semua perlu mendapatkan perhatian dan rasa keadilan sesuai dengan ketentuan serta mekanisme yang berlaku,” tegas Reni.

Politikus PKS asal Surabaya itu menyampaikan bahwa di daerah pemilihannya, Surabaya dan Sidoarjo, terdapat banyak tenaga teknis berstatus PPPK paruh waktu yang bertugas di berbagai dinas, seperti Damkar, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan lainnya. Mereka menyampaikan aspirasi terkait harapan tersebut saat kegiatan reses bersama.

“Kabar bahagia ini tentu menjadi harapan bagi banyak pihak. Sebagai anggota DPR RI Dapil Surabaya–Sidoarjo, saya siap mengawal transisi status kepegawaian ini,” ujar Reni.

Ia berharap perluasan kebijakan lintas profesi tersebut dapat menjadi momentum untuk menyelesaikan persoalan status kepegawaian secara lebih menyeluruh dan berkeadilan.

Berdasarkan keputusan yang disampaikan pemerintah pada Jumat (06/11/2026), peningkatan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu akan dilaksanakan secara bertahap mulai 1 Januari 2027.

Dalam keputusan terbaru bersama DPR RI, cakupan kebijakan tersebut diperluas untuk berbagai profesi lainnya, termasuk dosen, tenaga kesehatan, Damkar, Satpol PP, serta tenaga teknis dan tenaga pelaksana lainnya.

Reni mendorong agar keputusan tersebut segera ditindaklanjuti melalui regulasi dan mekanisme pelaksanaan yang jelas, sehingga para pegawai yang masuk dalam cakupan kebijakan dapat memperoleh kepastian tanpa harus menunggu terlalu lama.

“Saya mendorong agar keputusan ini segera direalisasikan. Sebagaimana rencana pengangkatan guru PPPK paruh waktu yang akan dimulai Januari 2027, implementasi bagi profesi lainnya juga perlu dipersiapkan dengan baik agar seluruh pihak yang menjadi sasaran kebijakan mendapatkan kepastian,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama dalam pendataan, pemetaan kebutuhan tenaga, serta kesiapan anggaran agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru.

Menurutnya, kepastian status kepegawaian akan memberikan semangat dan motivasi bagi para tenaga pelayanan publik untuk terus bekerja secara profesional serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Ini adalah harapan banyak masyarakat yang selama ini memperjuangkan kepastian status dan masa depan pekerjaannya. Mari kita kawal bersama agar keputusan baik ini benar-benar terealisasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi seluruh tenaga yang berhak,” tutur Reni.

Ia menegaskan bahwa perjuangan menghadirkan keadilan bagi para tenaga yang telah mengabdi harus terus dikawal melalui sinergi pemerintah, DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Semoga langkah ini menjadi awal penyelesaian berbagai persoalan kepegawaian yang selama ini dihadapi para tenaga PPPK paruh waktu. Mari kita kawal bersama demi kepastian, kesejahteraan, dan penghargaan yang lebih baik bagi mereka yang telah mengabdikan diri untuk negeri,” pungkasnya.