Karawang (02/11) — Keprihatinan disampaikan Jalal Abdul Nasir, anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, atas pemberitaan dugaan keracunan warga di sekitar PT Pindo Deli, Karawang. Penanganan segera dan pemeriksaan menyeluruh didorong agar keselamatan masyarakat dipastikan serta penyebab kejadian dapat diketahui berdasarkan bukti.
Oleh legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Barat VII, meliputi Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta tersebut, pelayanan medis bagi warga terdampak diminta diprioritaskan. Pendataan, pemeriksaan kesehatan lanjutan, serta informasi mengenai langkah perlindungan juga diharapkan diberikan secara terkoordinasi.
Investigasi objektif oleh instansi berwenang turut didorong agar dugaan sumber paparan dapat ditelusuri. Pemeriksaan proses produksi, penyimpanan bahan kimia, pengelolaan limbah, dan pengendalian emisi diharapkan dilengkapi pengujian laboratorium sesuai kebutuhan. Keterkaitan kejadian dengan aktivitas perusahaan perlu dipastikan melalui hasil pemeriksaan.
“Evaluasi sistem keselamatan industri diminta dilakukan secara menyeluruh, mencakup deteksi kebocoran, pemeliharaan peralatan, kesiapan petugas, dan prosedur keadaan darurat. Apabila ditemukan risiko paparan yang masih berlangsung, langkah pengamanan perlu segera diambil oleh otoritas berwenang sesuai hasil pemeriksaan”, tegas Jalal.
Keterbukaan perkembangan penanganan kepada masyarakat juga ditekankan. Saluran pengaduan yang mudah dijangkau diharapkan disediakan, sementara kebutuhan pemulihan warga perlu diperhatikan. Apabila tanggung jawab perusahaan terbukti, kewajiban penanganan dampak dan kompensasi diminta dipenuhi sesuai ketentuan.
Penguatan koordinasi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan instansi terkait turut didorong. Pengawasan berbasis risiko, pemantauan lingkungan, serta latihan tanggap darurat bersama diharapkan diperkuat. Jika pelanggaran ditemukan, tindak lanjut diminta dilaksanakan secara tegas, proporsional, dan berdasarkan bukti.
Melalui langkah tersebut, keberlanjutan industri dan perlindungan masyarakat diharapkan dapat diwujudkan secara beriringan. Oleh Jalal Abdul Nasir, keselamatan warga ditempatkan sebagai perhatian utama agar kontribusi investasi dan penyerapan tenaga kerja dapat disertai pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.