Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Sumpah Pemuda 2026: Saatnya Berinvestasi pada Generasi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Dari Sumpah Persatuan Menuju Kekuatan Pemuda untuk Indonesia Emas 2045
Oleh: Dr. Hj. Kurniasih Mufidayati, M.Si.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PKS – Ketua DPP PKS Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Sembilan puluh delapan tahun lalu, pada 27–28 Oktober 1928, anak-anak muda dari berbagai daerah berkumpul dalam Kongres Pemuda II. Mereka datang dengan identitas masing-masing: Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Jong Bataks Bond, Jong Celebes, Jong Ambon, Jong Islamieten Bond, Pemoeda Kaoem Betawi, dan organisasi lainnya.
Namun, mereka memiliki keberanian untuk meletakkan sesuatu yang lebih besar daripada identitas kelompoknya, yakni Indonesia.
Dari kongres itulah lahir ikrar yang kemudian kita kenal sebagai Sumpah Pemuda. Generasi itu bahkan belum menyaksikan Indonesia merdeka. Namun, mereka sudah mampu membayangkan sebuah bangsa yang melampaui asal daerah, suku, dan kelompok.
Hampir satu abad kemudian, tantangan pemuda tentu berbeda. Generasi hari ini tidak lagi menghadapi kolonialisme sebagaimana generasi 1928. Mereka hidup di tengah perubahan dunia kerja, kecerdasan buatan, kompetisi global, ketimpangan kesempatan, disrupsi digital, persoalan kesehatan, hingga perubahan keterampilan yang dibutuhkan industri.
Karena itu, memperingati Sumpah Pemuda pada 2026 semestinya tidak berhenti pada romantisme sejarah. Pemuda hari ini harus menjadi pencipta masa depan, bukan sekadar pewaris masa lalu. Mereka perlu didorong untuk berani memiliki gagasan besar, sekalipun gagasan tersebut belum dianggap mungkin oleh masyarakat.
Ada pertanyaan yang lebih relevan untuk dijawab: jika kita sepakat bahwa pemuda menentukan masa depan Indonesia, seberapa serius kita berinvestasi untuk menyiapkan masa depan mereka?

66,83 Juta Pemuda

Statistik Pemuda Indonesia 2025 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sekitar 66,83 juta penduduk Indonesia berusia 16–30 tahun. Jumlah itu setara dengan 23,50 persen dari keseluruhan penduduk. Artinya, hampir satu dari empat penduduk Indonesia adalah pemuda.
Angka tersebut bukan sekadar statistik kependudukan. Di dalamnya terdapat jutaan anak muda yang sedang menempuh pendidikan, mulai bekerja, mencari pekerjaan, membangun usaha, membentuk keluarga, ataupun mencoba menemukan tempatnya dalam perubahan sosial yang begitu cepat.
Namun, kesempatan demografi ini tidak berlangsung selamanya. BPS mencatat proporsi pemuda turun dari 24,92 persen pada 2020 menjadi 23,50 persen pada 2025. Penurunan itu sejalan dengan perubahan struktur penduduk Indonesia.
Pada 13 Oktober 2026, Kementerian Keuangan juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki momentum bonus demografi dalam sekitar 15 tahun ke depan. Peluang itu hanya akan menghasilkan manfaat ekonomi apabila diikuti peningkatan kualitas sumber daya manusia, produktivitas, keterampilan, kesehatan, dan penciptaan lapangan kerja produktif.
Dengan demikian, bonus demografi sesungguhnya juga merupakan perlombaan dengan waktu. Jumlah penduduk usia produktif yang besar tidak dengan sendirinya membuat suatu negara maju. Yang lebih menentukan adalah kualitas manusianya.
Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak pemuda yang dimiliki Indonesia, tetapi seberapa sehat, terdidik, terampil, produktif, adaptif, dan berkarakter mereka ketika memasuki persaingan yang semakin terbuka.

Dari Program ke Ekosistem
Sejumlah kebijakan kepemudaan telah bergerak ke arah yang baik. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelayanan Kepemudaan, misalnya, memberikan cakupan yang cukup luas.
Regulasi tersebut mengatur kepemimpinan, kepeloporan, kewirausahaan, partisipasi pemuda dalam kegiatan global, pemberdayaan organisasi kepemudaan, Indeks Pembangunan Pemuda, Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan, sarana dan prasarana, hingga penghargaan kepemudaan.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada tahun ini juga menjalankan berbagai agenda, seperti Pertukaran Pemuda Antarnegara, Lomba Debat dan Pidato Nasional, serta Wirasena Youth Camp. Program terakhir berlangsung pada 21–31 Oktober 2026 dan melibatkan pemuda dari berbagai daerah. Sementara itu, Indonesia Youth Summit dijadwalkan berlangsung pada 29–30 Oktober 2026 di Taman Ismail Marzuki.
Di sisi lain, penguatan karakter pemuda juga mulai dirumuskan secara lebih sistematis. Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 38 Tahun 2026 membentuk tim penyusunan kurikulum dan Desain Besar Penguatan Karakter Pemuda Indonesia.
Arah ini perlu diapresiasi. Namun, pekerjaan berikutnya justru lebih besar, yaitu memastikan berbagai program tersebut tidak berdiri sendiri-sendiri dan benar-benar menjangkau kebutuhan jutaan pemuda Indonesia.
Sebuah pelatihan tidak seharusnya berakhir ketika sertifikat dibagikan. Program kepemudaan perlu mempunyai tindak lanjut yang jelas menuju pengembangan keterampilan, pendampingan, magang, sertifikasi kompetensi, inkubasi usaha, akses pembiayaan, dunia industri, ataupun jejaring global.
Anak muda yang mengikuti sebuah program harus mengetahui pintu berikutnya yang dapat ia masuki. Di sinilah pembangunan pemuda perlu bergeser dari sekadar kumpulan kegiatan menjadi sebuah ekosistem.
Perguruan tinggi, sekolah, dunia usaha, komunitas, pemerintah daerah, serta kementerian dan lembaga harus terhubung. Jangan sampai seorang pemuda berulang kali mengikuti pelatihan, tetapi tetap kesulitan mendapatkan pengalaman kerja. Jangan pula kewirausahaan pemuda berhenti pada seminar tanpa akses pendampingan, modal, dan pasar.
Membangun ekosistem tentu membutuhkan dukungan anggaran. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenpora Tahun Anggaran 2026 menetapkan pagu sebesar Rp1,156 triliun. Dalam rapat bersama Komisi X DPR RI pada Januari 2026, Kemenpora juga memaparkan berbagai agenda kepemudaan dan olahraga. Komisi X menyatakan dukungan terhadap penguatan anggaran untuk pembangunan pemuda, pembinaan atlet, dan ekosistem olahraga.
Pembangunan 66,83 juta pemuda tidak mungkin hanya dibebankan kepada Kemenpora. Yang dibutuhkan adalah kemampuan mengoordinasikan berbagai anggaran dan program lintas sektor agar mengarah pada sasaran yang sama.
Pendidikan dan Keterampilan untuk Menjawab Tuntutan Perubahan
Salah satu tantangan terbesar generasi muda hari ini adalah kesenjangan antara pendidikan dan perubahan kebutuhan dunia kerja.
Teknologi berkembang lebih cepat daripada kurikulum. Kecerdasan buatan mengubah cara manusia belajar dan bekerja. Sejumlah pekerjaan berubah, sebagian bahkan dapat hilang, sementara jenis pekerjaan baru terus bermunculan.
Karena itu, pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan lulusan. Anak muda membutuhkan kemampuan memecahkan masalah, literasi digital, kecakapan menggunakan kecerdasan buatan (AI), kemampuan komunikasi, kreativitas, keterampilan hijau (green skills), kemampuan bekerja sama, dan kemampuan untuk terus belajar ketika teknologi berubah.
Ini tidak berarti pendidikan harus semata-mata tunduk pada kebutuhan industri. Pendidikan tetap mempunyai fungsi membentuk manusia yang berpengetahuan, berkarakter, dan mampu berpikir kritis. Namun, kita juga tidak boleh membiarkan anak-anak muda menyelesaikan pendidikan tanpa memiliki bekal menghadapi kehidupan setelahnya.
Hal yang sama berlaku pada kewirausahaan. Kita sering mendorong anak muda agar tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja. Gagasan tersebut baik, tetapi kewirausahaan tidak lahir hanya dari motivasi. Pemuda yang merintis usaha membutuhkan mentor, teknologi, akses modal, pasar, jejaring, dan pendampingan ketika bisnisnya memasuki masa sulit.
Pembangunan pemuda juga membutuhkan koordinasi yang jauh lebih kuat. Pemuda berurusan dengan pendidikan di satu kementerian, dunia kerja di kementerian lain, kesehatan di lembaga berbeda, serta kewirausahaan dan industri pada institusi lainnya. Sementara itu, sebagian kebutuhan mereka berada di tangan pemerintah daerah.
Jika kebijakan berjalan sendiri-sendiri, pemuda akhirnya menjadi objek dari banyak program, tetapi belum tentu memperoleh satu jalur pengembangan yang utuh.
Karena itu, Kemenpora perlu semakin kuat memainkan fungsi koordinasi. Kita membutuhkan arah pembangunan pemuda yang dapat menghubungkan pendidikan dengan keterampilan, keterampilan dengan pekerjaan, kewirausahaan dengan pembiayaan, serta potensi anak muda dengan kesempatan mengambil peran.
Pemerintah daerah juga memiliki peran penting karena masalah anak muda di setiap wilayah tidak selalu sama. Pemuda di kota besar menghadapi tantangan yang berbeda dengan mereka yang tinggal di wilayah kepulauan, perbatasan, daerah pertanian, atau kawasan dengan kesempatan kerja yang terbatas.
Perangkat daerah yang menangani urusan kepemudaan jangan hanya menjadi pelengkap struktur pemerintahan daerah. Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) harus bertransformasi dari sekadar penyelenggara kegiatan kepemudaan dan olahraga menjadi institusi yang membangun kapasitas, karakter, kepemimpinan, kesehatan, dan kemandirian generasi muda.
Sumpah Generasi Kita
Sumpah Pemuda 1928 lahir ketika generasi muda menghadapi sekat kedaerahan. Mereka memilih melampauinya dengan persatuan.
Generasi 2026 menghadapi sekat yang berbeda. Ada kesenjangan akses pendidikan, perbedaan kesempatan memperoleh pekerjaan, dan ketimpangan kemampuan digital. Ada anak muda yang mempunyai akses ke teknologi terbaik, sementara sebagian lainnya masih berjuang memperoleh ruang belajar yang layak.
Tantangan itulah yang sekarang harus kita jawab. Semangat Sumpah Pemuda tidak harus dimaknai dengan mengulang kalimat-kalimat 1928 dalam bentuk baru. Yang lebih penting adalah menerjemahkan keberanian generasi itu ke dalam persoalan zaman kita.
Sumpah Pemuda bukan sekadar momentum mengenang perjuangan pemuda pada 1928, melainkan panggilan bagi generasi muda untuk berinovasi, berkarya, berwirausaha, menciptakan lapangan kerja, dan menjadi penggerak kemajuan Indonesia.
Pemuda hari ini harus mampu menguasai teknologi tanpa kehilangan nurani, berkompetisi tanpa kehilangan kemampuan bekerja sama, terbuka terhadap dunia tanpa kehilangan jati diri, serta maju tanpa meninggalkan mereka yang kesempatan hidupnya masih tertinggal.
Sumpah Pemuda telah menunjukkan bahwa anak-anak muda mampu membayangkan Indonesia bahkan sebelum republik ini berdiri. Tanggung jawab generasi hari ini adalah memastikan Indonesia mampu memberikan ruang yang cukup bagi pemudanya untuk tumbuh dan berani membangun bangsa yang lebih adil, maju, dan bermartabat.
Kita memiliki sekitar 66,83 juta pemuda. Di balik angka itu ada jutaan kemungkinan: ilmuwan, guru, tenaga kesehatan, pekerja terampil, atlet, seniman, pengusaha, inovator, dan pemimpin masa depan.
Mereka membutuhkan pendidikan yang baik, kesehatan yang terjaga, keterampilan yang relevan, kesempatan bekerja dan berusaha, ruang untuk berinovasi, serta kepercayaan untuk mengambil peran.
Indonesia Emas 2045 memang masih sembilan belas tahun lagi. Namun, kualitas generasi yang akan mengisinya sedang dibentuk hari ini.
Karena itu, investasi kepada pemuda bukan sekadar agenda kepemudaan. Ia adalah investasi paling langsung terhadap masa depan Indonesia.