Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Dukung Sinergi Kementerian Kebudayaan dan ANRI, Dorong Repatriasi Arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (24/10) — Kementerian Kebudayaan RI memperkuat sinergi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk melestarikan, memanfaatkan, dan merepatriasi arsip yang memiliki nilai penting bagi sejarah serta kebudayaan Indonesia. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dengan Kepala ANRI, Mego Pinandito, beserta jajaran di Kantor Kementerian Kebudayaan, Senayan, Jakarta, pada 5 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, Kepala ANRI, Mego Pinandito, membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan pengelolaan arsip sebagai bagian dari memori kolektif bangsa hingga repatriasi arsip dan manuskrip. Selain itu, dibahas pula pemanfaatan arsip untuk memperkuat narasi museum serta rencana pembangunan Pusat Arsip Khazanah Budaya Melayu di Pekanbaru. Mego menyampaikan bahwa arsip perlu dipandang sebagai bagian dari kekayaan bangsa yang dapat diangkat dan dimanfaatkan secara lebih luas. Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, mengatakan bahwa upaya repatriasi arsip menjadi salah satu agenda yang terus didorong oleh Kementerian Kebudayaan melalui komunikasi dengan pemerintah Belanda.
⠀
Menanggapi hal tersebut di atas, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, mendukung penguatan sinergi antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam melestarikan, memanfaatkan, serta merepatriasi arsip dan manuskrip yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan Indonesia. Arsip bukan sekadar dokumen administratif yang disimpan untuk kepentingan kelembagaan, melainkan bagian dari kekayaan intelektual, identitas, dan memori kolektif bangsa yang harus dijaga keberlanjutannya. Arsip menyimpan jejak perjalanan sejarah, pemikiran, tradisi, serta peradaban masyarakat Indonesia yang menjadi sumber pembelajaran bagi generasi sekarang dan mendatang. Kolaborasi Kementerian Kebudayaan dan ANRI merupakan langkah strategis untuk memperkuat perlindungan warisan sejarah nasional. Sinergi kedua lembaga diharapkan tidak hanya berfokus pada penyimpanan dan pemeliharaan arsip, tetapi juga mendorong pemanfaatannya sebagai sumber pengetahuan publik, bahan penelitian, penguatan museum, serta pengembangan narasi sejarah Indonesia yang berbasis bukti autentik.
⠀
“Arsip adalah ingatan bangsa. Di dalamnya tersimpan rekam jejak perjalanan sejarah, identitas, dan kebudayaan Indonesia. Karena itu, pelestarian dan pemanfaatan arsip harus menjadi bagian penting dari upaya menjaga jati diri bangsa sekaligus mewariskan pengetahuan sejarah kepada generasi mendatang,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.
⠀
Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menegaskan bahwa repatriasi arsip dan manuskrip bersejarah yang berada di luar negeri perlu terus diperjuangkan melalui jalur diplomasi, kerja sama antarlembaga, dan mekanisme hukum yang berlaku. Upaya tersebut penting agar dokumen yang memiliki keterkaitan erat dengan perjalanan sejarah Indonesia dapat diakses, diteliti, dan dimanfaatkan secara lebih luas oleh masyarakat Indonesia. Repatriasi bukan semata-mata persoalan pemindahan dokumen dari satu negara ke negara lain, melainkan bagian dari ikhtiar menghubungkan kembali bangsa Indonesia dengan sumber-sumber sejarahnya. Oleh karena itu, ia mendorong agar proses repatriasi disertai dengan inventarisasi, autentikasi, konservasi, digitalisasi, dan penyediaan akses bagi peneliti maupun masyarakat. Dengan demikian, arsip yang berhasil dipulangkan tidak hanya menjadi koleksi penyimpanan, tetapi juga sumber pengetahuan yang hidup dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kebudayaan nasional.
⠀
“Arsip dan manuskrip yang memiliki nilai penting bagi sejarah Indonesia harus memperoleh perhatian serius. Pemerintah perlu terus membangun komunikasi dan kerja sama dengan negara-negara yang menyimpan arsip terkait Indonesia, sehingga peluang repatriasi dapat diperjuangkan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Ketua BAM DPR RI ini.
⠀
Selain itu, anggota Pansus Daerah Kepulauan (DK) DPR RI dari Fraksi PKS ini menilai inisiatif tersebut berpotensi menjadi bagian penting dari upaya pelestarian dan pengembangan khazanah budaya daerah. Pusat arsip semacam ini dapat menjadi ruang dokumentasi, penelitian, pendidikan, dan pengenalan warisan budaya Melayu kepada masyarakat luas. Oleh karena itu, ia berharap pembangunan pusat arsip tersebut dirancang dengan tata kelola yang profesional, didukung tenaga ahli, fasilitas konservasi yang memadai, sistem digital yang terintegrasi, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, komunitas budaya, dan para pemilik pengetahuan tradisional. Selain itu, penguatan pusat arsip berbasis kekhasan budaya daerah juga perlu menjadi bagian dari strategi nasional untuk memastikan kekayaan sejarah Indonesia terdokumentasi secara merata dan tidak terpusat hanya di kota-kota besar.
⠀
“Indonesia memiliki keragaman tradisi, bahasa, manuskrip, dan sejarah lokal yang luar biasa. Penguatan pusat arsip budaya daerah merupakan investasi jangka panjang agar kekayaan tersebut tidak hilang, tetap terpelihara, dan dapat diwariskan kepada generasi berikutnya,” ungkap mantan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini.
⠀
Terakhir, anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 dari Dapil Jawa Barat II ini menekankan pentingnya penguatan tata kelola kearsipan nasional melalui koordinasi yang konsisten antara ANRI, kementerian terkait, dan pemerintah daerah. Pengelolaan arsip harus ditopang oleh kebijakan yang jelas, dukungan anggaran yang memadai, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pelestarian jangka panjang. Pelestarian arsip perlu memperhatikan keseimbangan antara perlindungan dokumen dan keterbukaan akses publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dengan tata kelola yang baik, arsip dapat berfungsi sebagai sumber informasi yang tepercaya, bahan pengembangan ilmu pengetahuan, sekaligus instrumen untuk memperkuat identitas nasional. Oleh karena itu, ia berharap penguatan sinergi Kementerian Kebudayaan dan ANRI dapat menghasilkan langkah konkret, mulai dari pemetaan arsip prioritas, pengembangan program repatriasi, digitalisasi koleksi penting, pemanfaatan arsip untuk museum, hingga pembangunan pusat-pusat dokumentasi budaya di berbagai daerah.
⠀
“Pelestarian arsip merupakan tanggung jawab bersama. Kita harus memastikan bahwa jejak sejarah dan kekayaan kebudayaan Indonesia tetap terjaga, dapat diakses secara bertanggung jawab, serta memberikan manfaat bagi pendidikan, penelitian, dan penguatan karakter bangsa. Dengan demikian, generasi mendatang tidak kehilangan sumber pengetahuan tentang asal-usul dan perjalanan bangsanya,” demikian tutup Kang Aher.