Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Meity Dukung Upaya Imigrasi Cegah Perekrutan Tentara Bayaran Rusia

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (22/10) — Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, mendukung upaya serius Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah penipuan dan rekrutmen warga negara Indonesia menjadi tentara bayaran dalam Perang Rusia-Ukraina.
⠀
Ia menyebut tren menjadi tentara bayaran dalam perang yang terus berkecamuk di Eropa Timur itu terindikasi meningkat di kalangan WNI. Salah satu kasus yang terungkap adalah kematian Rendi Apriyanto (30), seorang pemuda asal Natuna, Kepulauan Riau, yang mencuat pada 20 September 2026 lalu.
⠀
Ia dilaporkan tewas akibat serangan drone Ukraina setelah direkrut bersama tujuh WNI lainnya menjadi tentara bayaran di bagian logistik militer Rusia. Sebelumnya, korban adalah WNI yang bekerja sebagai teknisi listrik di Filipina. Namun, keluarga tiba-tiba mendapat kabar bahwa Rendi ikut berperang di Ukraina.
⠀
“Ada dugaan korban ditipu dengan iming-iming bayaran besar sehingga memilih ikut agen tenaga kerja tertentu. Mereka warga negara kita yang harus dilindungi.
⠀
“Kalaupun dilakukan secara sadar, tetap saja, upaya itu sebagai bentuk pelanggaran hukum yang tidak sesuai dengan aturan di dalam negeri, maupun di luar negeri,” jelasnya saat ditanya awak media soal ini di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
⠀
Kehadiran WNI sebagai tentara bayaran dalam Perang Rusia-Ukraina, kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu, bisa merugikan politik luar negeri Indonesia. “Secara diplomatik, menempatkan posisi Indonesia dalam kondisi tidak ideal. Nanti dianggap berpihak, sehingga politik bebas aktif yang dianut bangsa ini tidak populis di mata dunia,” ungkapnya.
⠀
Masalah tentara bayaran WNI kembali menjadi sorotan akhir-akhir ini. Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkap modus perekrutan warga negara Indonesia untuk menjadi tentara bayaran Rusia yang diduga memanfaatkan jalur komunikasi dan perjalanan tertentu untuk membawa WNI ke luar negeri.
⠀
Dengan temuan ini, Imigrasi diminta memperkuat pemeriksaan dokumen, wawancara, serta pertukaran informasi dengan Kementerian Luar Negeri, kepolisian, dan intelijen. Selain itu, pencegahan harus disertai edukasi mengenai risiko hukum, keselamatan, eksploitasi, dan konsekuensi kewarganegaraan. Penanganan kasus perlu membedakan korban perdagangan orang dari pihak yang secara sadar terlibat.
⠀
Pemerintah juga diharapkan mampu menyediakan kanal pelaporan bagi keluarga dan menelusuri jaringan perekrut agar tindakan tidak berhenti pada pencegahan keberangkatan individu.
⠀
Kebijakan hukum, HAM, imigrasi, dan keamanan dianggap perlu pula menjamin kepastian prosedur, proporsionalitas tindakan, perlindungan kelompok rentan, serta pengawasan terhadap kewenangan negara. Setiap perbaikan perlu didukung indikator hasil dan penanggung jawab yang jelas. Hasilnya perlu diumumkan secara berkala agar kemajuan dan hambatan dapat dinilai publik.