Jakarta (21/10) — Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mohd. Iqbal Romzi, mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan pesantren menjadikan Hari Santri Nasional 2026 sebagai momentum memperkuat karakter, keilmuan, keterampilan, dan kepemimpinan santri. Santri diharapkan tidak hanya memiliki kesalehan individual, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, bangsa, dan kemanusiaan.
⠀
Dalam naskah refleksi Hari Santri Nasional 2026 bertajuk “Menghadirkan Santri yang Santri”, Iqbal menekankan bahwa kesantrian tidak cukup ditandai oleh identitas, pakaian, lingkungan pendidikan, atau penguasaan ilmu agama. Nilai kesantrian harus tercermin dalam kepribadian, keluasan wawasan, keluhuran akhlak, keterampilan berkarya, keberanian melakukan perbaikan, dan keteladanan.
⠀
“Santri yang santri adalah santri yang menghidupkan nilai-nilai Islam dalam seluruh dimensi kehidupan,” tulis Iqbal dalam naskah tersebut.
⠀
Ia menjabarkan enam karakter yang membentuk akronim SANTRI, yaitu:
⠀
S — Sederhana dalam kehidupan: bersahaja, bersyukur, dan tidak berlebihan, tanpa membatasi cita-cita.
⠀
A — Alim dalam keilmuan: berilmu, mengamalkan pengetahuan, serta bersikap rendah hati dan bijaksana.
⠀
N — Negarawan dalam kepemimpinan: amanah, adil, menjaga persatuan, dan mengutamakan kemaslahatan bangsa.
⠀
T — Terampil dalam berkarya: kreatif, produktif, mandiri, dan mampu menghadirkan karya yang bermanfaat.
⠀
R — Reformis dalam mempelopori perbaikan: mempertahankan nilai yang baik sekaligus berani melakukan pembaruan secara bertanggung jawab.
⠀
I — Imam dalam keteladanan: menjadi panutan melalui keselarasan perkataan dan perbuatan, akhlak, serta pengabdian.
⠀
Keenamnya merupakan satu kesatuan yang saling menguatkan, bukan karakter yang dibangun secara terpisah.
⠀
Menurut Iqbal, kesederhanaan berarti kemampuan mengendalikan diri dan menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab, bukan membatasi cita-cita atau menolak kemajuan. Sementara itu, kealiman harus memadukan pengetahuan, pemahaman, pengamalan, kebijaksanaan, dan akhlak.
⠀
“Ilmu yang benar seharusnya melahirkan kerendahan hati, bukan kesombongan; menumbuhkan toleransi, bukan permusuhan; serta memperluas manfaat, bukan sekadar membangun reputasi pribadi,” tulisnya.
⠀
Menghadapi perkembangan kecerdasan buatan, transformasi digital, dan perubahan dunia kerja, Iqbal mendorong penguatan ilmu agama yang berjalan beriringan dengan penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, sosial, ekonomi, dan kebudayaan. Dengan bekal tersebut, santri diharapkan mampu menjawab persoalan zaman tanpa kehilangan akar spiritual dan identitas keislamannya.
⠀
Ia juga menekankan pentingnya menyiapkan santri menjadi pemimpin yang berjiwa negarawan. Kepemimpinan tidak semata-mata dimaknai sebagai jabatan, tetapi sebagai amanah untuk menjaga persatuan, memperjuangkan keadilan, merawat kerukunan, dan mengutamakan kemaslahatan rakyat serta generasi mendatang.
⠀
“Santri yang negarawan tidak sekadar ingin menjadi pemimpin, tetapi mempersiapkan diri untuk memimpin dengan amanah, melayani dengan keadilan, dan bekerja demi masa depan bangsa,” tulis Iqbal.
⠀
Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Iqbal mendorong empat langkah penguatan pendidikan dan pembinaan santri.
⠀
Pertama, memperkuat pendidikan ruhiyah, akhlak, dan tradisi keilmuan. Pembinaan perlu ditopang pembiasaan ibadah, pengkajian Al-Qur’an, pendidikan adab, serta budaya membaca, berdiskusi, meneliti, dan menulis. Santri juga perlu dibekali kemampuan berpikir kritis dan literasi digital agar mampu menyikapi arus informasi secara bertanggung jawab.
⠀
Kedua, mengembangkan keterampilan dan kemandirian ekonomi. Pesantren dapat memperkuat pendidikan kewirausahaan, riset, pengembangan produk, serta pendampingan usaha sesuai potensi santri dan kebutuhan lingkungan. Kemampuan berkomunikasi, bekerja sama, memecahkan masalah, dan memanfaatkan teknologi perlu dibangun agar ilmu dapat diterjemahkan menjadi karya yang bermanfaat.
⠀
“Santri yang terampil adalah santri yang menjadikan ilmu sebagai kecakapan, kecakapan sebagai karya, dan karya sebagai pengabdian,” tulisnya.
⠀
Ketiga, menumbuhkan kepemimpinan kebangsaan dan keberanian mempelopori perbaikan. Hal ini dapat dilakukan melalui pendidikan kewargaan, kegiatan organisasi, pengabdian masyarakat, serta pembiasaan musyawarah dan tanggung jawab. Penghormatan terhadap tradisi pesantren perlu berjalan seiring dengan peningkatan mutu pembelajaran, pengembangan riset, transformasi digital, dan tata kelola yang transparan serta akuntabel.
⠀
“Santri yang reformis tidak sekadar mengkritik keadaan, tetapi mempelopori perbaikan melalui gagasan, keteladanan, dan tindakan nyata,” tulis Iqbal.
⠀
Keempat, memastikan keteladanan hadir dalam keseharian seluruh lingkungan pendidikan. Nilai yang diajarkan harus tercermin dalam perilaku santri, guru, pengasuh pesantren, dan pemimpin lembaga. Dalam kerangka ini, imam dimaknai sebagai pribadi yang menjadi panutan melalui kejujuran, kedisiplinan, keadilan, tanggung jawab, dan kepedulian, tanpa harus menduduki jabatan formal.
⠀
Iqbal menekankan bahwa keberhasilan pembinaan tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan. Ukurannya harus mencakup perubahan karakter, peningkatan kompetensi, mutu karya, kualitas kepemimpinan, serta manfaat yang dirasakan masyarakat.
⠀
Melalui penguatan tersebut, santri diharapkan tidak hanya menjadi pewaris tradisi keilmuan Islam, tetapi juga penggerak kemajuan, penjaga moralitas, pemersatu bangsa, dan pelopor peradaban yang bermartabat.
⠀
“Sederhana hidupnya, luas ilmunya, negarawan jiwanya, terampil karyanya, reformis gerakannya, dan mulia keteladanannya,” tulis Iqbal.