Jakarta (21/10) — Kebakaran kembali terjadi pada kapal penyeberangan di Pelabuhan Merak. Insiden kebakaran KMP Batumandi pada Selasa (20/10/2026) mengindikasikan lemahnya keselamatan transportasi laut. Anggota Komisi V DPR RI, Hamid Noor Yasin, menegaskan bahwa Menteri Perhubungan harus melakukan evaluasi total untuk memastikan sistem keselamatan transportasi berjalan efektif dan mendesak pembentukan Panitia Kerja (Panja) Keselamatan Transportasi di Komisi V DPR RI.
⠀
Berdasarkan keterangan Basarnas dan PT ASDP Indonesia Ferry, seluruh penumpang dan awak kapal telah dievakuasi. Basarnas belum melaporkan korban jiwa, sementara penyebab kebakaran masih diselidiki.
⠀
“Berulangnya insiden kebakaran kapal ini menjadi alarm keras bagi keselamatan transportasi penyeberangan. Data resmi Basarnas mencatat 251 operasi SAR kecelakaan kapal selama Juni hingga Agustus 2026. Dari kejadian tersebut, 104 orang meninggal dunia dan 116 orang dinyatakan hilang. Artinya, dalam tiga bulan saja, ada 220 orang meninggal atau hilang akibat kecelakaan kapal. Ini harus menjadi alarm serius bagi Kementerian Perhubungan. Menhub harus menjelaskan sejauh mana pengawasan selama ini efektif mencegah kecelakaan, bukan hanya menangani akibatnya,” kata Hamid.
⠀
Pada saat yang sama, data KNKT menunjukkan persoalan pengawasan regulator menjadi perhatian besar dalam rekomendasi keselamatan pelayaran. Data KNKT periode 2024–2026 menunjukkan 81,7 persen rekomendasi yang dikeluarkan KNKT untuk kecelakaan kapal terkait dengan pengawasan regulator. Kondisi ini menunjukkan bahwa pengawasan regulator dalam memastikan operator memenuhi standar pelayanan dan standar keselamatan masih lemah. Pengawasan regulator harus mampu mendeteksi dan mencegah ketidakpatuhan terhadap kelaikan sarana-prasarana, kompetensi SDM, prosedur operasi, dan manajemen risiko sebelum menjadi kecelakaan.
⠀
Jika kelemahan pemenuhan standar keselamatan baru terungkap setelah kecelakaan terjadi, maka fungsi pengawasan telah gagal menjalankan fungsi preventifnya. Kondisi ini perlu dievaluasi karena berkontribusi langsung terhadap berulangnya kecelakaan dan korban jiwa. Karena itu, Kemenhub perlu memperkuat pengawasan berbasis risiko, memperketat penegakan kepatuhan operator, dan memastikan setiap temuan keselamatan ditindaklanjuti secara terukur agar target keselamatan dalam Renstra tidak berhenti sebagai angka.
⠀
“Kalau rekomendasi keselamatan terus menyoroti aspek pengawasan regulator, maka yang harus diperiksa bukan hanya operator, tetapi juga efektivitas fungsi pengawasan pemerintah. Apakah pemeriksaan benar-benar mampu menemukan ketidakpatuhan? Apakah temuan ditindaklanjuti? Apakah pelanggaran dikenai tindakan tegas? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab dengan data dan tindakan nyata,” tegasnya.
⠀
Hamid menilai pembentukan Panja Keselamatan Transportasi di Komisi V DPR RI mendesak dilakukan untuk mendalami persoalan tersebut secara sistematis. Panja dapat menjadi instrumen pengawasan untuk mengevaluasi pelaksanaan regulasi keselamatan, efektivitas pemeriksaan dan ramp check, tindak lanjut rekomendasi KNKT, serta kecukupan dukungan anggaran bagi fungsi pengawasan dan penegakan kepatuhan.
⠀
“Panja Keselamatan Transportasi diperlukan agar persoalan ini tidak terus dibahas secara parsial setiap kali terjadi kecelakaan. Kita perlu membedah di mana celahnya, bagaimana pengawasan dijalankan, apakah standar keselamatan benar-benar ditegakkan, dan apakah rekomendasi perbaikan dilaksanakan. Hasilnya harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.