Majalengka (21/10) — Anggota DPR RI Fraksi PKS Dapil Jawa Barat IX, Ateng Sutisna, mendorong Pemerintah Kabupaten Majalengka melakukan pembenahan terhadap Sentra Industri Kecil dan Menengah Majalengka (SIKIM) agar mampu meningkatkan daya saing usaha, membuka lapangan kerja yang layak, dan memberikan manfaat ekonomi yang terukur bagi masyarakat.
⠀
Dorongan tersebut disampaikannya saat melakukan kunjungan pengawasan perseorangan ke SIKIM Majalengka, Jumat (16/10). Kegiatan tersebut diikuti perwakilan empat komisi DPRD Kabupaten Majalengka, dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian sebagai tuan rumah, serta didampingi Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM (DK2UKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Majalengka.
⠀
“Keberhasilan SIKIM harus terlihat pada usaha yang bertahan, pesanan yang berulang, dan warga yang memperoleh pekerjaan layak. Gedung serta fasilitas yang sudah dibangun harus menghasilkan manfaat yang bisa diperiksa,” ujarnya.
⠀
Menurutnya, SIKIM memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai sentra produksi sekaligus penguatan industri lokal. Keberadaan klaster konveksi dan pakaian jadi, klaster komponen otomotif dan alat, material center, serta fasilitas pelatihan kerja merupakan modal yang perlu dioptimalkan.
⠀
Namun, ia menilai keberadaan fasilitas belum cukup untuk menunjukkan keberhasilan SIKIM. Pemerintah perlu memiliki data terkini mengenai unit usaha yang aktif, jumlah tenaga kerja, serta layanan yang masih dibutuhkan pelaku usaha.
⠀
Ia menyoroti catatan dalam Renstra Dinas Perdagangan dan Perindustrian 2024 hingga 2026 mengenai pemanfaatan sentra yang belum optimal. Menurutnya, catatan tersebut harus ditindaklanjuti dengan evaluasi berbasis kondisi usaha terkini.
⠀
“Pemkab perlu menunjukkan berapa unit yang berproduksi, berapa pekerjanya, bagaimana perkembangan penjualannya, serta layanan apa yang masih kurang. Data itu akan menentukan bentuk dukungan yang paling dibutuhkan,” katanya.
⠀
Ia juga meminta evaluasi terbuka terhadap persoalan tarif sewa. Pemeriksaan perlu melihat dasar perhitungan tarif serta mutu layanan pengelola. Menurutnya, penerimaan daerah tetap penting, tetapi jangan sampai skema pemanfaatan aset justru menghambat keberlangsungan usaha.
⠀
“Penerimaan daerah perlu dikelola dengan baik, bersamaan dengan upaya menjaga keberlangsungan usaha. Tenan membutuhkan kepastian kontrak, perhitungan biaya yang jelas, dan layanan yang sesuai dengan kewajibannya,” tegasnya.
⠀
Selain tata kelola aset, ia mendorong penguatan akses pasar. Untuk klaster otomotif, pemerintah daerah dapat memfasilitasi penilaian kemampuan pemasok, pendampingan standar mutu, pengujian produk, hingga pesanan percobaan dengan calon pembeli.
⠀
Sementara itu, untuk konveksi, dukungan perlu diarahkan pada terciptanya pesanan berulang dengan spesifikasi, jadwal penyerahan, dan pembayaran yang jelas.
⠀
“Pelaku industri kecil membutuhkan pembeli yang berkelanjutan dan arus kas yang sehat. Fasilitasi pemerintah harus membantu mereka memenuhi standar pasar dan memperoleh kontrak yang dapat dikerjakan,” ujarnya.
⠀
Kehadiran DK2UKM juga perlu dihubungkan dengan kebutuhan tenaga kerja di SIKIM. Kurikulum pelatihan BLK harus disusun berdasarkan kebutuhan pengguna tenaga kerja dan diikuti penelusuran lulusan untuk melihat penempatan serta keberlanjutan pekerjaan.
⠀
Dari sisi lingkungan, ia meminta DLH bersama pengelola memetakan kebutuhan pengendalian sesuai aktivitas produksi unit. Pengelolaan limbah, penggunaan air dan energi, serta pencegahan kebakaran perlu memiliki standar dan penanggung jawab yang jelas.
⠀
Sebagai tindak lanjut, ia mengusulkan pembenahan SIKIM dalam 90 hari. Tahap awal meliputi pendataan aset, tenan, kontrak, utilitas, dan produksi, dilanjutkan evaluasi tarif serta kebutuhan layanan. Hasilnya kemudian dituangkan dalam rencana kerja dengan penanggung jawab dan jadwal perbaikan yang jelas.
⠀
Ia menegaskan bahwa rencana pembenahan tersebut dapat menjadi bahan pengawasan bersama DPRD sekaligus dasar program dan anggaran 2027. Usulan penambahan bangunan atau mesin juga harus didukung kebutuhan pengguna dan kemampuan pembiayaan pemeliharaan.
⠀
“SIKIM harus naik kelas. Ukurannya bukan berapa banyak fasilitas yang dibangun, tetapi berapa banyak usaha yang tumbuh, berapa banyak tenaga kerja yang terserap, dan seberapa besar manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat Majalengka. Hasil pengawasan ini harus diterjemahkan menjadi langkah pembenahan yang jelas, terukur, dan dapat diawasi bersama,” pungkasnya.