Jakarta (21/10) — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Masyarakat Tanya ATR/BPN atau MasNya ATR/BPN sebagai kanal tanya jawab layanan pertanahan secara langsung melalui media sosial. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Uunk Din Parunggi, menjelaskan bahwa program tersebut ditujukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai persyaratan, tahapan, biaya, dan prosedur ketika mengurus layanan di kantor pertanahan. Edukasi yang mudah diakses diharapkan dapat mengurangi ketergantungan warga kepada pihak ketiga yang menawarkan percepatan atau kemudahan pengurusan sertifikat. Kanal ini juga dapat membantu kementerian mengenali pertanyaan berulang, kesenjangan informasi, serta hambatan pelayanan di lapangan. Efektivitas program perlu didukung jawaban yang cepat, akurat, dan konsisten dengan ketentuan resmi. Dokumentasi pertanyaan, standar waktu respons, perlindungan data pribadi, dan mekanisme pengaduan lanjutan menjadi penting agar MasNya ATR/BPN memperkuat transparansi sekaligus mencegah praktik percaloan dalam layanan pertanahan. (01/10/2026)
⠀
Menanggapi kebijakan Kementerian ATR/BPN di atas, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, mendukung langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Masyarakat Tanya ATR/BPN (MasNya ATR/BPN) sebagai kanal interaktif tanya jawab layanan pertanahan yang dapat diakses masyarakat secara langsung melalui media sosial. Inovasi layanan digital tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat keterbukaan informasi publik, meningkatkan literasi pertanahan masyarakat, serta mencegah berbagai praktik percaloan yang selama ini masih menjadi salah satu tantangan dalam pelayanan pertanahan.
⠀
“MasNya ATR/BPN merupakan terobosan yang patut diapresiasi karena membuka akses informasi yang lebih mudah, cepat, dan langsung kepada masyarakat. Semakin mudah masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai layanan pertanahan, semakin kecil ruang bagi praktik percaloan dan penyalahgunaan informasi,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.
⠀
Lebih jauh, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menilai bahwa kebutuhan informasi yang jelas dan mudah diakses menjadi sangat penting, mengingat urusan pertanahan merupakan salah satu layanan publik yang bersentuhan langsung dengan hak-hak dasar masyarakat, kepastian hukum, dan aktivitas ekonomi. Selain itu, pelayanan pertanahan yang transparan merupakan bagian penting dari upaya pemerintah membangun kepercayaan publik terhadap reformasi birokrasi dan transformasi digital yang sedang dijalankan ATR/BPN. Oleh karena itu, kanal komunikasi dua arah seperti MasNya ATR/BPN juga memiliki nilai strategis sebagai instrumen evaluasi pelayanan. Pertanyaan yang berulang dari masyarakat dapat menjadi indikator adanya kesenjangan informasi, hambatan prosedural, maupun aspek layanan yang masih memerlukan penyempurnaan.
⠀
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami prosedur pengurusan sertipikat, pemecahan bidang tanah, balik nama, maupun layanan pertanahan lainnya. Ketika informasi resmi sulit diperoleh, muncul pihak-pihak yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan menawarkan jasa percepatan atau kemudahan yang sering kali tidak sesuai ketentuan. Setiap pertanyaan masyarakat sesungguhnya adalah masukan berharga bagi pemerintah. Dari sana dapat diketahui bagian mana yang masih membingungkan, prosedur apa yang perlu disederhanakan, dan layanan mana yang perlu diperbaiki. Karena itu, MasNya ATR/BPN tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga instrumen peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Ketua BAM DPR RI ini.
⠀
Terakhir, anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 dari Dapil Jawa Barat II ini mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kualitas respons yang diberikan kepada masyarakat. Jawaban yang cepat, akurat, konsisten, dan sesuai dengan ketentuan resmi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan data pribadi pengguna, mengingat sebagian pertanyaan masyarakat dapat berkaitan dengan dokumen, kepemilikan tanah, maupun informasi pribadi lainnya. Oleh karena itu, dokumentasi dan pengelolaan basis data pertanyaan masyarakat perlu dilakukan dengan baik agar dapat digunakan sebagai bahan evaluasi kebijakan dan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan. Selain itu, ia mengusulkan agar MasNya ATR/BPN terhubung dengan mekanisme pengaduan resmi dan sistem tindak lanjut pelayanan sehingga masyarakat yang menghadapi kendala di lapangan tidak hanya memperoleh informasi, tetapi juga mendapatkan solusi yang jelas dan terukur. Oleh karena itu, ia berharap program tersebut mampu mendukung agenda besar ATR/BPN dalam meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan, memperkuat transparansi, mempercepat transformasi digital, dan menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat.
⠀
“Jangan sampai kanal informasi dibuka, tetapi responsnya lambat atau berbeda-beda. Masyarakat membutuhkan kepastian informasi. Oleh karena itu, standar pelayanan, kualitas jawaban, serta kompetensi petugas yang mengelola kanal ini harus benar-benar dijaga. Transformasi digital harus berjalan beriringan dengan perlindungan data pribadi. Keamanan informasi masyarakat harus menjadi prioritas sehingga publik merasa nyaman memanfaatkan layanan digital yang disediakan pemerintah. Ke depan, MasNya ATR/BPN perlu menjadi bagian dari ekosistem pelayanan pertanahan yang terintegrasi, mulai dari edukasi, konsultasi, pengaduan, hingga pemantauan penyelesaian layanan. Dengan demikian, manfaatnya akan semakin besar bagi masyarakat. Pelayanan pertanahan yang mudah diakses, transparan, dan bebas percaloan merupakan harapan seluruh masyarakat. Saya mendukung penuh inovasi MasNya ATR/BPN sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan rakyat,” demikian tutup Kang Aher.