Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soroti Karhutla Berkepanjangan, Johan Rosihan: Menteri Kehutanan Harus Bertanggung Jawab atas Hak Rakyat yang Terabaikan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (19/10) — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Johan Rosihan, mengkritisi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah di Sumatera, Kalimantan, dan daerah lainnya. Ia menilai berulangnya bencana tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan, untuk mengevaluasi efektivitas pencegahan, kesiapsiagaan, dan tata kelola kehutanan nasional.

Johan menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa terus-menerus menjadikan cuaca ekstrem, kemarau panjang, fenomena El Nino, maupun sulitnya medan pemadaman sebagai penjelasan utama. Menurutnya, persoalan mendasar justru terletak pada kesiapan pemerintah mengantisipasi kebakaran sebelum api meluas dan menimbulkan dampak kesehatan bagi masyarakat.

“Saya ingin bertanya secara terbuka, sampai kapan kita, rakyat Indonesia, akan menghirup asap yang sangat menyakitkan ini?” ujar Johan.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan penanganan karhutla harus diukur melalui hasil konkret, terutama kecepatan pemadaman, pengendalian titik api, dan perlindungan masyarakat dari paparan asap. Berbagai langkah yang telah dilakukan pemerintah dan petugas di lapangan patut diapresiasi, tetapi tidak boleh menggantikan tuntutan atas hasil yang nyata.

“Keberhasilan pemadaman hutan sangat ditentukan oleh seberapa banyak titik api yang berhasil kita padamkan, seberapa cepat kita bisa memadamkan api itu, dan seberapa bisa kita melindungi rakyat Indonesia dari akibat-akibat buruk dari asap yang dihisap ini. Bukan dari banyaknya rapat, bukan dari panjangnya penjelasan,” tegasnya.

Lebih jauh, Johan menekankan bahwa persoalan karhutla bukan sekadar masalah teknis kehutanan, melainkan menyangkut pemenuhan hak konstitusional warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Paparan asap yang berulang berpotensi meningkatkan risiko infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan berbagai gangguan kesehatan lainnya, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.

Atas dasar itu, Johan mendesak Menteri Kehutanan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pengelolaan hutan dan penanganan karhutla. Bahkan, ia meminta Menteri Kehutanan berani menyampaikan pertanggungjawaban secara terbuka kepada Presiden dan masyarakat apabila belum mampu menjalankan tugas perlindungan hutan secara optimal.

“Saran saya, segera menghadap Pak Presiden, minta maaf bahwa Anda belum bisa melaksanakan tugas itu. Jangan sampai karena kelemahan dan kelalaian saudara, masyarakat Indonesia ini menghirup asap yang tidak sehat dan tidak terpenuhi hak konstitusionalnya,” ujarnya.

Selain menuntut akuntabilitas pemerintah, Johan juga mendesak penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu terhadap seluruh pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran, termasuk korporasi. Menurutnya, kepentingan ekonomi tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan perlakuan istimewa kepada pelaku perusakan hutan.

“Tidak boleh ada hak istimewa bagi perusak hutan,” tegas Johan.

Ia turut mengingatkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan masyarakat di dalam negeri. Penyebaran asap lintas batas juga dapat merugikan negara tetangga dan mencoreng reputasi Indonesia dalam pengelolaan lingkungan.

Johan menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya pembenahan sistem pencegahan, koordinasi antarlembaga, dan efektivitas penggunaan anggaran karhutla. Ia tidak ingin pemerintah terus menghabiskan sumber daya untuk penanganan darurat tanpa menghasilkan perbaikan yang mampu mencegah terulangnya bencana pada musim kemarau berikutnya.

Menurutnya, ukuran keberhasilan pemerintah bukan hanya kemampuan memadamkan kebakaran yang telah terjadi, melainkan juga memastikan kebakaran serupa tidak terus berulang dan masyarakat tidak lagi menanggung dampak dari lemahnya pencegahan.