Jakarta (19/10) — Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kemarahan atas berbagai kasus kekerasan dan perundungan yang menimpa anak-anak di sejumlah daerah. Ia menilai rentetan kejadian tersebut menjadi peringatan serius bahwa perlindungan anak di Indonesia membutuhkan penanganan yang lebih menyeluruh dan melibatkan berbagai pihak.
Hal tersebut disampaikan Netty di sela-sela rangkaian Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) PKS 2026 yang berlangsung pada 19–20 Oktober 2026 di Jakarta.
“Saya terus terang sangat marah, sangat terpukul dengan berbagai kejadian kekerasan, perundungan, bullying yang menimpa anak-anak kita,” ujar Netty.
Netty menyinggung sejumlah kasus yang belakangan mencuat, mulai dari kekerasan terhadap anak di Pemalang, dugaan penganiayaan terhadap anak penyandang disabilitas, hingga beredarnya video pengeroyokan seorang anak perempuan oleh sejumlah anak lainnya. Menurutnya, berbagai peristiwa tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai pola pengasuhan, pembentukan karakter, serta lingkungan sosial yang memengaruhi perilaku anak.
“Ada apa sebenarnya yang terjadi dari pola pengasuhan yang diterapkan oleh keluarga kita sehingga melahirkan anak-anak yang dalam usianya masih sangat muda sudah melakukan tindakan yang sadis dan kejam, bahkan sampai menghilangkan nyawa? Saya harus katakan Indonesia darurat perlindungan anak,” tegasnya.
Merespons kondisi tersebut, Netty mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kementerian Pendidikan, untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun pendidikan karakter. Ia mendorong pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran, baik di sekolah maupun di luar sekolah, yang menanamkan empati, kasih sayang, penghormatan terhadap sesama, serta sikap antikekerasan sejak dini.
“Kita bangun kurikulum, baik yang memang masuk ke dalam proses pembelajaran maupun yang kemudian bisa dilakukan di luar sekolah, untuk bisa membangun karakter dan kepribadian yang welas asih, yang memiliki rasa sayang, rasa hormat terhadap sesama,” jelasnya.
Netty menegaskan bahwa penanganan perundungan tidak dapat dibebankan semata-mata kepada orang tua. Pemerintah, institusi pendidikan, masyarakat, dan aparat penegak hukum harus memiliki tanggung jawab bersama dalam membangun sistem pencegahan, pengawasan, serta penanganan kekerasan terhadap anak.
“Hari ini pemerintah tidak bisa tinggal diam dan menyerahkan semua urusan perundungan ini kepada keluarga. Masyarakat, institusi pendidikan, aparat penegak hukum, semuanya harus bekerja keras,” katanya.
Selain penguatan pendidikan dan pengasuhan, Netty menyoroti paparan konten kekerasan sebagai salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian serius. Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Digital meningkatkan pengendalian terhadap tayangan bermuatan kekerasan yang dapat diakses anak-anak, sehingga ruang digital tidak menjadi lingkungan yang memperbesar risiko perilaku agresif dan perundungan.
Menurutnya, upaya perlindungan anak harus mencakup lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, hingga ruang digital. Pencegahan perlu dilakukan secara konsisten agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, menghargai sesama, dan terbebas dari ancaman kekerasan.
“Inilah yang kemudian harus dikendalikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, agar hari ini kita bisa menyiapkan ruang yang ramah, ruang yang aman dan layak buat anak-anak Indonesia,” ujarnya.
Netty pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun dan bersama-sama memperkuat perlindungan terhadap anak.
“Sekali lagi, mari sama-sama kita tolak berbagai bentuk kekerasan dan perundungan di Indonesia,” pungkasnya.