Jakarta (19/10) — Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Habib Idrus Salim Aljufri, meminta pemerintah memberikan kejelasan atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang belum diterima sebagian guru. Ia menegaskan bahwa kepastian pembayaran hak guru harus menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan negara.
⠀
“Dari perspektif Komisi XI, pertanyaan kami jelas: apakah anggarannya tersedia, apakah proses pencairannya berjalan, dan di titik mana pembayaran tertahan? Kementerian Keuangan bersama kementerian terkait harus memberikan penjelasan yang terbuka, disertai kepastian penyelesaian,” ujar Habib Idrus.
⠀
Menurutnya, keberhasilan pengelolaan anggaran pendidikan harus diukur hingga manfaatnya benar-benar diterima para pendidik. Angka alokasi maupun realisasi anggaran belum cukup menjawab persoalan apabila guru yang memenuhi persyaratan masih menunggu pembayaran.
⠀
“Kalau hambatannya administrasi dan validasi data, segera selesaikan bersama Kemendikdasmen dan pemerintah daerah. Kalau hambatannya pencairan atau penyaluran dana, Kementerian Keuangan harus memastikan penyelesaiannya sesuai kewenangan. Guru jangan dibiarkan menanggung akibat koordinasi yang tidak tuntas,” tegasnya.
⠀
Habib Idrus meminta pemerintah menyampaikan jumlah penerima yang pembayarannya tertunda, total kewajiban yang belum diselesaikan, penyebab pada setiap tahapan, serta target tanggal pembayaran. Informasi tersebut diperlukan agar pengawasan dapat menilai persoalan secara tepat dan mendorong penyelesaian yang terukur.
⠀
“Kami ingin memastikan bahwa uang negara yang dialokasikan untuk kesejahteraan guru sampai secara tepat jumlah dan tepat waktu. Keterlambatan pembayaran berpengaruh langsung pada belanja rumah tangga dan kepastian ekonomi keluarga guru,” lanjutnya.
⠀
Ia menekankan bahwa disiplin fiskal juga berarti disiplin pemerintah dalam memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.
⠀
“Guru dituntut disiplin mengajar dan mendidik anak-anak kita. Pemerintah juga harus disiplin membayarkan hak mereka. Kepastian pembayaran TPG adalah bagian dari kredibilitas pengelolaan keuangan negara,” tutup Habib Idrus.