Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Saadiah: Investasi Blok Masela Harus Sejalan dengan Kepastian Hukum dan Keadilan Adat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Ambon (18/10) — Anggota DPR RI Fraksi PKS Daerah Pemilihan Maluku, Saadiah Uluputty, menegaskan bahwa pembangunan dan investasi Proyek Strategis Nasional Blok Masela harus berjalan seiring dengan perlindungan hak-hak masyarakat adat. Ia mengingatkan agar kepentingan pembangunan tidak mengesampingkan hak ulayat, tanaman, maupun aset milik masyarakat yang terdampak, khususnya di Desa Lermatang dan wilayah sekitarnya.
⠀
Menurut Saadiah, pembangunan berskala besar harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat setempat, bukan justru menimbulkan persoalan baru akibat tidak terpenuhinya hak-hak warga.
⠀
“Pada prinsipnya, kita mendukung kelancaran investasi dan pembangunan Blok Masela. Namun, hak-hak masyarakat adat harus tetap dihormati dan dilindungi. Jangan sampai pembangunan berjalan, tetapi masyarakat yang hidup dan memiliki ikatan turun-temurun dengan wilayah tersebut justru merasa dirugikan,” tegas Saadiah kepada wartawan di Baileo Oikumene, Ambon, Jumat (16/10/2026), seusai menghadiri pembukaan Musyawarah Besar (Mubes) IV Majelis Latupati Maluku.
⠀
Saadiah menjelaskan, tanah bagi masyarakat adat bukan semata-mata aset fisik yang dapat dinilai berdasarkan ukuran ekonomi. Tanah memiliki hubungan erat dengan identitas, sejarah, tempat tinggal, sumber penghidupan, serta warisan leluhur yang dijaga dari generasi ke generasi.
⠀
Karena itu, setiap tahapan pembangunan yang berdampak pada tanah ulayat, tanaman, dan aset milik warga harus dilaksanakan dengan menghormati hak masyarakat serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
⠀
Ia menekankan pentingnya pendataan yang jelas, komunikasi terbuka, dan mekanisme penyelesaian yang adil. Apabila terdapat tanaman maupun aset masyarakat yang terdampak, penilaian dan pemberian kompensasi harus dilakukan secara layak dan sepadan sesuai ketentuan hukum.
⠀
“Investasi membutuhkan kepastian, tetapi masyarakat juga membutuhkan keadilan. Keduanya tidak boleh dipertentangkan. Justru dengan menghormati hak masyarakat dan menjalankan aturan secara konsisten, pembangunan dapat berlangsung dengan lebih baik dan kondusif,” ujarnya.
⠀
Menurut Saadiah, kepastian mengenai hak masyarakat adat merupakan bagian penting dari tata kelola pembangunan. Pelibatan masyarakat sejak awal, penyampaian informasi yang transparan, serta penyelesaian persoalan berdasarkan hukum diperlukan untuk mencegah kesalahpahaman dan potensi konflik berkepanjangan.
⠀
Lebih lanjut, Saadiah menyoroti pentingnya penguatan regulasi yang memberikan pengakuan dan perlindungan hukum terhadap masyarakat adat. Ia menyampaikan bahwa DPR RI tengah membahas regulasi terkait perlindungan dan pengakuan masyarakat adat, yang diharapkan dapat memperjelas kedudukan hukum serta memperkuat perlindungan terhadap hak-hak mereka.
⠀
Baginya, keberadaan regulasi yang kuat sangat penting agar masyarakat adat memiliki landasan hukum yang memadai ketika berhadapan dengan kepentingan investasi dan pemanfaatan sumber daya alam dalam skala besar.
⠀
Perlindungan tersebut, lanjutnya, harus diwujudkan dalam pelaksanaan kebijakan, bukan berhenti pada pengakuan normatif. Masyarakat perlu memperoleh kepastian mengenai hak atas tanah, perlakuan yang adil terhadap aset yang terdampak, serta ruang untuk menyampaikan aspirasi dan keberatan melalui mekanisme yang sah.
⠀
Saadiah berharap pembangunan Blok Masela dapat menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa investasi besar dapat berjalan dengan tetap menjunjung keadilan sosial, penghormatan terhadap masyarakat lokal, dan kepastian hukum.
⠀
“Pembangunan yang baik bukan hanya diukur dari besarnya investasi atau infrastruktur yang dibangun, tetapi juga dari bagaimana masyarakat dilibatkan, hak-haknya dihormati, dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan,” tambahnya.
⠀
Di sela-sela kehadirannya dalam pembukaan Mubes IV Majelis Latupati Maluku, Saadiah juga menyampaikan harapan agar musyawarah tersebut menghasilkan kepemimpinan adat yang menjunjung tinggi moralitas, sportivitas, kebersamaan, dan persatuan.
⠀
Menurutnya, Majelis Latupati memiliki posisi strategis dalam menjaga identitas budaya, memperkuat hubungan antarnegeri, serta merawat nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi kekuatan masyarakat Maluku.
⠀
Ia menilai, di tengah perubahan sosial dan berbagai tantangan pembangunan, lembaga adat harus terus menjadi ruang pemersatu yang mampu menjaga harmoni masyarakat sekaligus memperkuat nilai-nilai luhur yang diwariskan para leluhur.
⠀
Salah satu nilai yang harus terus dirawat, kata Saadiah, adalah Pela Gandong, yang menjadi simbol persaudaraan, toleransi, dan solidaritas antarnegeri di Maluku.
⠀
Nilai Pela Gandong bukan hanya penting dalam menjaga hubungan sosial, tetapi juga relevan sebagai fondasi membangun kerja sama dan menyelesaikan persoalan secara damai, termasuk ketika masyarakat menghadapi perubahan yang dibawa oleh pembangunan ekonomi.
⠀
Saadiah berharap Mubes IV Majelis Latupati Maluku dapat memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga persatuan, memperkokoh identitas budaya, dan mendorong kemajuan daerah dengan tetap berpegang pada nilai-nilai kearifan lokal.
⠀
Baginya, pembangunan dan pelestarian adat bukanlah dua hal yang saling bertentangan. Keduanya justru harus berjalan beriringan agar kemajuan ekonomi tidak memutus hubungan masyarakat dengan sejarah, tanah, dan identitas budayanya.
⠀
“Maluku memiliki kekayaan alam sekaligus kekayaan adat dan budaya yang harus kita jaga bersama. Pembangunan harus membawa kesejahteraan, sementara adat harus tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat. Dengan menghormati hak masyarakat adat, menjaga persaudaraan, dan menegakkan keadilan, kita dapat membangun Maluku yang lebih maju tanpa kehilangan jati dirinya,” tutup Saadiah.