Jakarta (16/10) — Pemberdayaan perempuan pengusaha mikro harus menghasilkan peningkatan pendapatan dan kemandirian ekonomi keluarga, bukan sekadar pelatihan. Alqassam Kasuba mendorong Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat akses pembiayaan, teknologi produksi, dan pasar bagi perempuan pelaku UMKM, termasuk di Maluku Utara.
⠀
Dorongan ini sejalan dengan program Langkah Akselerasi Kapasitas Usaha Mikro Inklusif (LAKSMI) 2026 yang diikuti 1.700 perempuan pengusaha mikro secara luring dan daring. Kementerian UMKM juga menyebut sekitar 14.000 penerima program pemberdayaan sosial ekonomi Kementerian Sosial berpotensi dihubungkan dengan pembinaan kewirausahaan, dengan peluang perluasan hingga sekitar 150.000 penerima.
⠀
Menurut Alqassam, capaian program pemberdayaan tidak boleh hanya diukur dari jumlah peserta yang mengikuti pelatihan. Ukuran utamanya adalah apakah usaha mereka berkembang, memperoleh akses pembiayaan, mampu menjangkau pasar yang lebih luas, dan bertahan dalam jangka panjang.
⠀
“Perempuan pengusaha mikro tidak cukup hanya diajari cara memproduksi barang. Mereka harus dibantu agar produknya memiliki nilai tambah, memenuhi standar yang dibutuhkan pasar, mendapatkan akses pembiayaan, dan memiliki pembeli yang berkelanjutan. Pemberdayaan harus berujung pada peningkatan pendapatan, bukan berhenti pada kegiatan pelatihan,” tegas Alqassam.
⠀
Perempuan UMKM Maluku Utara Butuh Akses Pasar
⠀
Di Maluku Utara, pemberdayaan perempuan pengusaha mikro perlu dikaitkan dengan potensi ekonomi daerah. Produk olahan perikanan, pangan berbasis kelapa dan rempah-rempah, kerajinan, serta produk pendukung pariwisata memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi usaha bernilai tambah.
⠀
Namun, potensi tersebut tidak akan berkembang optimal tanpa dukungan ekosistem usaha. Pelaku UMKM masih membutuhkan akses pembiayaan, legalitas dan sertifikasi produk, teknologi pengemasan, pemasaran digital, serta jaringan distribusi yang mampu menjangkau pasar antarpulau dan luar daerah.
⠀
“Maluku Utara memiliki kekayaan sumber daya dan potensi produk lokal. Tantangannya adalah memastikan perempuan pelaku UMKM tidak hanya menjadi produsen berskala kecil, tetapi mampu masuk ke rantai pasok, memenuhi kebutuhan pasar, dan memperoleh nilai ekonomi yang lebih besar dari produk yang mereka hasilkan,” ujar Alqassam.
⠀
Tiga Langkah Penguatan Program LAKSMI
⠀
Alqassam mendorong Kementerian UMKM memperkuat pelaksanaan program LAKSMI melalui tiga langkah strategis.
⠀
Pertama, memperluas akses pembiayaan dan pendampingan usaha. Pemerintah perlu memastikan perempuan pengusaha mikro memperoleh akses terhadap pembiayaan sesuai kebutuhan dan kapasitas usahanya, disertai pendampingan pengelolaan keuangan, legalitas, serta sertifikasi produk.
⠀
Kedua, menghubungkan UMKM dengan pasar dan rantai pasok. Program pemberdayaan perlu melibatkan pembeli, distributor, pelaku industri, sektor pariwisata, dan platform perdagangan digital. Dengan demikian, peserta tidak hanya memiliki keterampilan produksi, tetapi juga peluang penjualan yang nyata.
⠀
Ketiga, membangun evaluasi berbasis dampak ekonomi. Kementerian UMKM perlu mengukur perkembangan omzet, akses pembiayaan, perluasan pasar, keberlanjutan usaha, serta penciptaan lapangan kerja setelah peserta mengikuti program. Evaluasi juga harus memperhatikan kondisi wilayah kepulauan agar perempuan pelaku UMKM di Maluku Utara memperoleh kesempatan yang setara.
⠀
Selain itu, koordinasi antara Kementerian UMKM, Kementerian Sosial, dan pemerintah daerah perlu diperkuat untuk memastikan calon penerima program teridentifikasi dengan baik dan memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan.
⠀
“Keberhasilan pemberdayaan perempuan harus terlihat dari perubahan nyata dalam kehidupan mereka. Ketika usaha berkembang, pendapatan meningkat, dan pasar terbuka, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga keluarga dan perekonomian daerah,” tutup Alqassam.