Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aher Dorong Penguatan SP4N-LAPOR! sebagai Instrumen Akuntabilitas dan Perbaikan Pelayanan Publik

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (16/10) — Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) memasuki satu dekade perjalanan sebagai kanal terintegrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan dan aspirasi kepada pemerintah.
⠀
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengatakan bahwa penguatan SP4N-LAPOR! terus dilakukan untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat diterima, diteruskan kepada instansi yang berwenang, ditindaklanjuti, hingga menjadi bahan perbaikan pelayanan publik.
⠀
Hal tersebut disampaikan Rini seusai acara penandatanganan nota kesepahaman sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum kanal aduan layanan publik di Kantor KemenPANRB, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
⠀
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan bagian dari perjalanan panjang penguatan pengelolaan pengaduan masyarakat yang telah dimulai sejak 2016. Hari ini sebetulnya ini ketiga kalinya kita melakukan MoU yang sudah dimulai sejak tahun 2016. SP4N-LAPOR! ini merupakan satu sistem yang terintegrasi agar masyarakat dapat mudah untuk melakukan laporan kepada pemerintah.
⠀
Menanggapi kebijakan KemenPANRB di atas, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, mendorong penguatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) yang telah memasuki satu dekade perjalanan sebagai kanal nasional terintegrasi bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
⠀
Keberadaan SP4N-LAPOR! merupakan salah satu inovasi penting dalam reformasi birokrasi, di mana masyarakat berpartisipasi secara langsung dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
⠀
“Selama sepuluh tahun terakhir, SP4N-LAPOR! telah menjadi jembatan komunikasi antara rakyat dan pemerintah. Sistem ini harus terus diperkuat agar setiap aspirasi masyarakat tidak hanya diterima, tetapi juga ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan tuntas oleh instansi yang berwenang,” ungkap Kang Aher saat diwawancarai.
⠀
Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menilai komitmen pemerintah dalam memperkuat SP4N-LAPOR! sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama dalam penyelenggaraan layanan publik.
⠀
Karena itu, sistem pengaduan publik harus dipandang sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan warga. Oleh karena itu, tantangan ke depan bukan hanya meningkatkan jumlah laporan yang masuk, tetapi juga memastikan kualitas tindak lanjut yang diberikan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan badan layanan publik lainnya.
⠀
Dengan demikian, masyarakat akan semakin percaya terhadap pemerintah apabila setiap laporan yang disampaikan memperoleh respons yang jelas, penyelesaian yang terukur, dan umpan balik yang dapat dipantau secara transparan.
⠀
“Pengaduan masyarakat bukanlah ancaman bagi birokrasi. Sebaliknya, pengaduan merupakan sumber informasi yang sangat berharga untuk mengidentifikasi kelemahan pelayanan dan mempercepat perbaikan tata kelola pemerintahan. Semakin terbuka ruang partisipasi publik, semakin kuat pula kualitas demokrasi dan akuntabilitas pemerintahan. Keberhasilan SP4N-LAPOR! tidak diukur dari banyaknya laporan yang diterima, melainkan dari seberapa besar laporan tersebut mampu diselesaikan dan menghasilkan perbaikan nyata dalam pelayanan publik. Kepercayaan publik akan tumbuh apabila masyarakat melihat bahwa laporannya benar-benar ditindaklanjuti,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI ini.
⠀
Terakhir, Anggota Fraksi PKS DPR RI periode 2024–2029 dari Daerah Pemilihan Jawa Barat II ini mendukung integrasi SP4N-LAPOR! dengan sistem pengawasan internal pemerintah, Ombudsman Republik Indonesia, serta berbagai platform layanan publik digital yang telah berkembang di tingkat pusat maupun daerah.
⠀
Integrasi tersebut akan mempercepat penyelesaian pengaduan, mengurangi tumpang tindih penanganan kasus, dan menghasilkan basis data yang lebih kuat untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis kebutuhan masyarakat.
⠀
Oleh karena itu, kita berharap momentum satu dekade SP4N-LAPOR! menjadi titik tolak untuk memperkuat budaya pelayanan publik berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus memperkokoh komitmen seluruh aparatur negara dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.
⠀
“Transformasi digital pemerintahan harus menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan akuntabel. SP4N-LAPOR! memiliki potensi besar menjadi pusat ekosistem pengelolaan pengaduan nasional yang mampu menghubungkan masyarakat dengan seluruh penyelenggara pelayanan publik secara efektif. SP4N-LAPOR! harus terus berkembang sebagai instrumen pengawasan publik yang modern, terpercaya, dan inklusif. Dengan demikian, aspirasi rakyat tidak berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi energi perubahan untuk mewujudkan birokrasi yang melayani dan pemerintahan yang semakin baik,” tutup Kang Aher.