Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Alqassam Kasuba: Industrialisasi Maluku Utara Harus Dorong Pertumbuhan Usaha Lokal

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Ternate (15/10) — Besarnya investasi industri di Maluku Utara perlu diikuti dengan penguatan usaha lokal agar manfaat pertumbuhan ekonomi tidak hanya tercermin dalam angka produk domestik regional bruto (PDRB), tetapi juga dirasakan oleh masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta industri kecil dan menengah (IKM).

Alqassam Kasuba menilai bahwa tantangan industrialisasi Maluku Utara saat ini bukan semata-mata mendatangkan investasi, melainkan memastikan investasi tersebut mampu membangun keterkaitan ekonomi dengan usaha dan sumber daya manusia di daerah.

“Investasi besar tentu penting bagi pembangunan. Namun, keberhasilan industrialisasi tidak cukup diukur dari nilai investasi, kapasitas produksi, atau besarnya ekspor. Kita juga perlu melihat seberapa jauh industri tersebut membuka ruang bagi pengusaha lokal untuk tumbuh sebagai pemasok, mitra usaha, dan pelaku produksi bernilai tambah,” ujar Alqassam.

Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa ekonomi Maluku Utara tumbuh 15,35 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Angka tersebut masih tinggi, tetapi melambat dibandingkan pertumbuhan 19,64 persen pada triwulan sebelumnya. Bank Indonesia mengidentifikasi keterbatasan pasokan bijih nikel sebagai salah satu faktor yang menahan aktivitas pertambangan dan industri pengolahan.

Menurut Alqassam, dinamika tersebut memperlihatkan pentingnya membangun struktur ekonomi daerah yang tidak hanya bertumpu pada satu komoditas, tetapi juga ditopang oleh beragam kegiatan produksi dan usaha yang saling terhubung.

“Pertanyaan kita bukan hanya berapa besar industri tumbuh di Maluku Utara, tetapi berapa besar kemampuan ekonomi lokal ikut tumbuh bersama industri itu.”

UMKM Harus Masuk ke Dalam Rantai Pasok Industri

Alqassam mengapresiasi berbagai upaya pemerintah untuk mempertemukan usaha besar dan UMKM. Pada 1 September 2026, Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggelar forum kemitraan yang mempertemukan sekitar 160 pelaku UMKM dengan pelaku usaha besar.

Namun, ia menegaskan bahwa forum pertemuan dan nota kesepahaman harus diikuti dengan kemitraan yang benar-benar berjalan.

Pelaku usaha lokal perlu memperoleh akses yang lebih terbuka terhadap peluang pengadaan barang dan jasa, kebutuhan logistik, katering, transportasi, pergudangan, pemeliharaan fasilitas, pengolahan pangan, hingga berbagai produk penunjang operasional industri.

“Jangan sampai pengusaha lokal hanya menjadi penonton ketika industri tumbuh di daerahnya sendiri. Mereka harus diberi kesempatan yang nyata untuk meningkatkan kapasitas, memenuhi standar, mengikuti proses pengadaan secara kompetitif, dan membangun hubungan bisnis jangka panjang,” katanya.

Menurut Alqassam, hal tersebut tidak berarti setiap kebutuhan industri harus dipenuhi oleh perusahaan lokal tanpa mempertimbangkan kemampuan dan kualitas. Pemerintah dan industri perlu membangun proses peningkatan kapasitas yang memungkinkan semakin banyak usaha daerah memenuhi standar yang dipersyaratkan.

Pemerintah Perlu Membuka Data Belanja Industri untuk Mengukur Dampak Lokal

Alqassam mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengelola kawasan industri membangun mekanisme pemantauan yang lebih terukur mengenai keterlibatan usaha lokal dalam kegiatan industri.

Setidaknya, ada empat langkah yang perlu diprioritaskan.

Pertama, memetakan kebutuhan barang dan jasa industri yang berpotensi dipenuhi oleh UMKM dan IKM lokal, lengkap dengan persyaratan teknis serta perkiraan kebutuhan pembeliannya.

Kedua, menyediakan basis data pemasok lokal dan mekanisme yang transparan agar perusahaan daerah dapat mengetahui peluang kemitraan dan pengadaan.

Ketiga, mengintegrasikan fasilitasi pembiayaan, sertifikasi, standardisasi, teknologi, dan pendampingan produksi dengan kebutuhan riil perusahaan pengguna.

Keempat, membangun indikator kinerja yang dapat dievaluasi secara berkala, meliputi nilai pembelian dari pemasok lokal, jumlah vendor lokal yang aktif, nilai tambah yang diproduksi di daerah, serta keberlanjutan kemitraan usaha.

“Tanpa data yang terbuka dan indikator yang jelas, kita akan kesulitan membedakan antara pertumbuhan ekonomi yang benar-benar memperkuat kapasitas masyarakat dan pertumbuhan yang manfaat langsungnya belum menjangkau sebagian besar pelaku usaha lokal,” tegas Alqassam.

Ia menambahkan bahwa penguatan rantai pasok lokal perlu berjalan beriringan dengan investasi industri, bukan menunggu setelah kawasan industri berkembang sepenuhnya.

Hilirisasi Harus Meluas ke Potensi Ekonomi Daerah

Selain industri berbasis mineral, Maluku Utara memiliki peluang untuk mengembangkan industri pengolahan kelapa, kenari, rempah-rempah, dan hasil perikanan. Pengembangan ini perlu diarahkan pada peningkatan nilai tambah, diversifikasi sumber pertumbuhan, dan penciptaan peluang usaha yang lebih luas.

Menurut Alqassam, penguatan sektor tersebut juga dapat mempertemukan agenda perindustrian dengan pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, dan pariwisata.

Produk pangan lokal, misalnya, dapat dikembangkan agar memenuhi kebutuhan hotel, restoran, dan pasar wisata. Produk rempah serta kerajinan dapat diperkuat melalui desain, kemasan, identitas budaya, dan akses pasar. Sementara itu, industri pengolahan hasil laut dapat menciptakan hubungan usaha yang lebih kuat antara nelayan, pengolah, distributor, dan konsumen.

“Maluku Utara tidak boleh hanya dikenal sebagai daerah penghasil bahan baku dan lokasi industri berskala besar. Kita juga perlu membangun kemampuan untuk mengolah, memproduksi, memasarkan, dan mengembangkan usaha dari potensi yang dimiliki sendiri,” ujarnya.

Alqassam menegaskan bahwa tujuan industrialisasi pada akhirnya adalah memperkuat fondasi ekonomi daerah secara berkelanjutan.

“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya seberapa besar industri berdiri di suatu daerah, melainkan seberapa besar kemampuan masyarakat di sekitarnya untuk ikut berproduksi, membangun usaha, meningkatkan pendapatan, dan menciptakan nilai tambah.”

Industri harus tumbuh bersama daerah. Investasi perlu menciptakan keterkaitan ekonomi, dan pertumbuhan harus membuka jalan bagi lebih banyak masyarakat untuk menjadi pelaku pembangunan.