Karawang (06/10) — Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Hendry Munief, menegaskan kawasan industri tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat berdirinya pabrik dan masuknya investasi.
Kawasan industri harus berkembang menjadi ekosistem bisnis yang menghubungkan industri dengan infrastruktur, tenaga kerja, masyarakat, serta IKM dan UMKM sehingga memberikan dampak positif secara luas.
Hal itu disampaikan Hendry dalam kunjungan kerja Panja RUU Kawasan Industri ke Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026). Menurutnya, pembangunan kawasan harus mampu menciptakan keterkaitan antarsektor sehingga manfaat keberadaan industri tidak berhenti di dalam kawasan, tetapi ikut menggerakkan perekonomian masyarakat di sekitarnya.
Salah satu aspek penting yang menjadi perhatian Panja adalah infrastruktur dan utilitas. Ketersediaan listrik, gas, air baku, pengolahan limbah, telekomunikasi, jalan, serta konektivitas logistik harus memiliki standar pelayanan yang jelas. Kepastian layanan tersebut penting untuk menjaga produktivitas industri sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
Namun, menurut Hendry, ekosistem industri tidak akan lengkap apabila masyarakat sekitar hanya menjadi penonton.
“Ekosistem industri tidak akan lengkap jika masyarakat sekitar hanya menjadi penonton. Karena itu, keterlibatan tenaga kerja lokal, mitra, pemasok, IKM, dan UMKM perlu diperkuat melalui pengembangan keterampilan, kemitraan, dan keterhubungan dengan rantai pasok industri tersebut,” tegas Ketua Forum Bisnis (Forbis) Riau ini.
TJSL Harus Jadi Pemberdayaan
Hendry juga menekankan pentingnya mengubah pendekatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Program perusahaan jangan hanya berhenti pada pemberian bantuan yang bersifat konsumtif, tetapi diarahkan untuk membangun kemampuan masyarakat.
“Jangan hanya memberi ikan, tetapi berikan pancing.”
Menurutnya, TJSL dapat diarahkan pada pelatihan, peningkatan keterampilan, pendampingan usaha, sertifikasi, peningkatan kualitas produk, dan pembukaan akses bagi UMKM untuk menjadi bagian dari kebutuhan industri.
Arah tersebut sejalan dengan bahan pembahasan Panja RUU Kawasan Industri yang menempatkan pengembangan SDM industri, kemitraan dengan IKM/UMKM, serta peran kawasan terhadap masyarakat sekitar sebagai bagian penting dalam RUU Kawasan Industri.
Dengan demikian, keberhasilan kawasan industri tidak hanya diukur dari jumlah investasi atau perusahaan yang beroperasi. Dampaknya juga harus terlihat dari terserapnya tenaga kerja lokal, tumbuhnya UMKM, meningkatnya produktivitas masyarakat, dan terbentuknya rantai ekonomi di sekitar kawasan.
“Industri harus tumbuh bersama lingkungan dan masyarakatnya. Semua sektor harus memiliki keterkaitan dan memberikan dampak positif,” tegas Hendry.
Karena itu, Panja RUU Kawasan Industri mendorong regulasi yang memberikan kepastian hukum dan layanan infrastruktur bagi investor, sekaligus membuka ruang bagi tenaga kerja lokal, mitra, pemasok, IKM, UMKM, dan masyarakat untuk berkembang.