Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ateng Sutisna Tegaskan Empat Pilar Jadi Fondasi Demokrasi Desa

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Sumedang (12/09) — Anggota DPR/MPR RI Fraksi PKS dari Dapil Jawa Barat IX, Ateng Sutisna, menegaskan nilai-nilai Empat Pilar MPR RI perlu menjadi fondasi dalam membangun kehidupan demokrasi hingga tingkat desa. Menurutnya, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) bukan hanya proses menentukan pemimpin, tetapi juga menjadi ujian bagi masyarakat dalam menjaga persatuan, menghormati perbedaan, dan menjalankan demokrasi secara dewasa.

Hal tersebut disampaikan Ateng saat menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR RI bertema “Pelaksanaan Pilkades Serentak yang Damai sebagai Perwujudan Empat Pilar Kebangsaan” di Dusun Cisalak RT 02/RW 05, Desa Cisalak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang, Sabtu (12/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Desa Cisalak, Hj. Titi Hasanah, serta Anggota DPRD Kabupaten Sumedang Fraksi PKS, Acep Hidayat Komarudin, yang mewakili Daerah Pemilihan II, termasuk Kecamatan Cisarua.

Empat Pilar MPR RI merujuk pada Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. MPR menempatkan pembudayaan nilai-nilai tersebut sebagai proses yang perlu hadir dalam perilaku masyarakat sehari-hari, bukan sekadar kegiatan seremonial.

“Empat Pilar harus hidup dalam kehidupan masyarakat, termasuk ketika kita menjalankan demokrasi di desa. Pilkades harus menjadi ruang untuk memilih pemimpin dengan cara yang damai, menghormati perbedaan, dan tetap menjaga persaudaraan,” ujar Ateng.

Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian yang wajar dalam demokrasi. Setiap warga memiliki hak menentukan calon kepala desa yang dipercaya mampu membawa kemajuan bagi masyarakat. Namun, pilihan politik tidak boleh menghilangkan hubungan kekeluargaan dan gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan desa.

“Beda calon dan beda pilihan itu biasa. Tetapi setelah Pilkades selesai, kita tetap bertetangga, tetap bersaudara, dan tetap membangun desa yang sama. Jangan sampai persaudaraan yang sudah terjalin bertahun-tahun rusak hanya karena perbedaan pilihan,” katanya.

Ateng menilai Pancasila dapat diwujudkan melalui musyawarah, penghormatan terhadap sesama, serta orientasi pada kepentingan bersama. Sementara itu, semangat Bhinneka Tunggal Ika tercermin dari kemampuan masyarakat menerima perbedaan tanpa menjadikannya sumber permusuhan.

MPR sendiri menegaskan bahwa penyebutan Empat Pilar MPR RI tidak berarti keempat unsur tersebut memiliki kedudukan yang sama. Pancasila tetap berkedudukan sebagai dasar dan ideologi negara, sedangkan UUD NRI Tahun 1945 merupakan konstitusi negara, NKRI merupakan bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi semboyan negara.

“Nilai kebangsaan justru diuji ketika kita berhadapan dengan perbedaan. Apakah kita mampu menghormati pilihan tetangga? Apakah kita tetap bisa bergotong royong setelah calon yang kita dukung menang atau kalah? Di situlah Empat Pilar hadir dalam kehidupan nyata,” ujar Ateng.

Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi di tingkat desa memiliki karakter sosial yang sangat dekat. Pendukung calon yang berbeda dapat merupakan saudara, tetangga, teman bekerja, maupun bagian dari lingkungan sosial yang sama.

Karena itu, Ateng mengajak masyarakat menghindari provokasi, fitnah, penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta tindakan lain yang berpotensi merusak hubungan antarmasyarakat selama proses Pilkades.

Ia juga mendorong calon kepala desa dan tim pendukung untuk mengedepankan adu gagasan dan program. Menurutnya, masyarakat perlu memperoleh ruang untuk menilai visi, rekam jejak, integritas, serta kemampuan setiap calon dalam menjawab persoalan desa.

“Yang seharusnya dipertandingkan adalah gagasan. Bagaimana pelayanan kepada warga diperbaiki, ekonomi desa diperkuat, pertanian dikembangkan, pemuda diberdayakan, dan anggaran desa dikelola secara transparan. Demokrasi harus menghasilkan kualitas kepemimpinan, bukan perpecahan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Acep Hidayat Komarudin menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam menjaga suasana Pilkades agar tetap aman dan kondusif.

“Kita ingin Pilkades menjadi momentum memilih pemimpin terbaik sekaligus memperkuat kebersamaan warga. Siapa pun pilihannya, setelah proses selesai kita kembali menjadi satu masyarakat, satu desa, dan satu keluarga besar,” kata Acep.

Ateng menambahkan, penerapan nilai Empat Pilar juga perlu tercermin setelah hasil Pilkades ditetapkan. Kepala desa terpilih, menurutnya, harus melayani seluruh masyarakat tanpa membedakan pilihan politik, sementara masyarakat tetap memiliki peran untuk berpartisipasi dan mengawasi pembangunan desa.

“Ketika pemilihan selesai, yang terpilih bukan hanya menjadi kepala desa bagi para pendukungnya, tetapi pemimpin bagi seluruh warga. Yang menang harus merangkul, yang belum memperoleh amanah tetap dihormati, dan masyarakat kembali bergotong royong membangun desa,” ujarnya.

Ateng berharap Pilkades dapat menjadi contoh bahwa demokrasi yang kompetitif tetap dapat berjalan berdampingan dengan kekeluargaan dan persatuan masyarakat.

“Empat Pilar jangan berhenti menjadi materi sosialisasi. Nilainya harus hadir ketika masyarakat berbeda pilihan, ketika hasil pemilihan ditetapkan, dan ketika seluruh warga kembali bekerja bersama. Demokrasi desa akan kuat apabila kebebasan memilih berjalan bersama persatuan, gotong royong, dan penghormatan terhadap sesama,” pungkas Ateng.