Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Setujui Anggaran Rp6,4 Triliun, Fikri Faqih Desak BPS Perbaiki Akurasi Data Terkait Desil

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (02/09) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui pagu anggaran Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp6.476.751.392.000 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Persetujuan ini diiringi dorongan agar BPS segera memperbaiki akurasi data pengelompokan desil masyarakat yang menjadi acuan krusial penerima bantuan sosial (bansos) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PKS Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menegaskan bahwa data BPS memiliki dampak langsung terhadap hajat hidup masyarakat.

Meskipun rumusan desil ini sumber datanya berasal dari gabungan beberapa kementerian/lembaga (K/L)—paling tidak dari Kemenko PMK, Kemensos, Kemendagri, dan BPS sendiri—namun BPS menjadi pihak yang pada akhirnya menyusun kembali data tersebut menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk itu, Fikri meminta instansi tersebut menaruh perhatian serius terhadap akurasi data lapangan agar tidak ada warga yang dirugikan secara administratif.

“Catatan dari PKS supaya BPS terus meningkatkan perhatian terhadap akurasi data yang akan menghasilkan rumusan desil masyarakat. Mengingat kelompok desil menjadi dasar untuk penentuan penerima bantuan sosial,” ujar Fikri.

Fikri yang secara resmi mewakili fraksinya kemudian menyatakan persetujuan atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BPS yang diajukan berdasarkan kriteria teknis dari komisi.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Fraksi PKS setuju pagu anggaran BPS sebesar Rp6.476.751.392.000 dengan terus kita kawal usulan tambahan Rp1.473.172.573.000 untuk dilanjutkan pada pembahasan berikutnya. Terima kasih,” ungkapnya.

Lebih lanjut, legislator PKS ini menyoroti dinamika pengelompokan desil 9–10 yang belakangan memicu polemik karena berdampak langsung pada penentuan tarif UKT dan beasiswa mahasiswa.

Menurutnya, akar masalah terletak pada sistem pendataan makro yang statis sehingga lambat menangkap perubahan ekonomi keluarga secara real-time, serta tersumbatnya saluran komunikasi masyarakat.

Sebagai solusi, Fikri mendorong BPS dan pemerintah menyediakan portal “usul-sanggah” yang terintegrasi dan otomatis aktif saat data dirilis. Dengan begitu, koreksi warga dipandang sebagai bagian wajar dari pemutakhiran data, bukan sekadar respons krisis.

Selain itu, ia juga meminta adanya sinergi validasi mikro yang melibatkan pihak kampus dan pengurus RT/RW, serta terbangunnya ekosistem data yang kolaboratif antara BPS, Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, dan instansi terkait.

“Dengan pendekatan yang lebih kolaboratif dan proaktif, akurasi data BPS akan terus meningkat dan potensi hambatan akses pendidikan akibat masalah administratif dapat dicegah sejak dini,” pungkas legislator dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah IX (Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes) ini.