Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Sampaikan Sembilan Catatan atas Renstra DPR RI 2025–2029, FPKS DPR Dorong Legislasi Responsif hingga Kemandirian Anggaran Parlemen

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (07/07) — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) melalui Anggota Badan Legislasi DPR RI, Rizal Bawazier, menyampaikan pandangan resmi Fraksi PKS terhadap Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI Tahun 2025–2029, dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Pleno, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7).

Dalam pandangannya, Fraksi PKS menyatakan mendukung penetapan Renstra DPR RI Tahun 2025–2029, namun dengan menambahkan sembilan catatan penting untuk memperkuat arah strategis DPR RI menuju lembaga legislatif yang lebih modern, aspiratif, dan berdaya guna.

“Kami Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan DPR-RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025-2029 untuk ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Rizal Bawazier dihadapan peserta rapat pleno.

Kesatu, imbuhnya, Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025–2045 (UU RPJPN) merupakan bentuk integrasi perencanaan pembangunan nasional selama 20 tahun ke depan untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045, yaitu: ‘Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan’.

“Fraksi PKS mendukung penguatan transformasi DPR dalam rangka mengoptimalkan fungsi pembentukan undang-undang sehingga tercipta produk hukum berkualitas untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat serta mencapai tujuan negara,” ujarnya.

Kedua, lanjut Rizal, Renstra DPR RI 2025–2029 menetapkan visi ‘Terwujudnya DPR-RI sebagai Pilar Demokrasi Substansial yang Modern, Aspiratif, Responsif, dan Akuntabel menuju Indonesia Emas 2045.’

“Fraksi PKS menilai bahwa untuk mewujudkan DPR sebagai lembaga yang modern dan aspiratif, perlu difokuskan pada transformasi digital yang inklusif, seperti e-hearing, e-petition, dan sistem pelaporan konstituen real-time; peningkatan kualitas pelayanan kelembagaan yang didukung SDM profesional; serta penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak demi membangun parlemen yang terbuka dan relevan,” terang Rizal Bawazier.

Ketiga, imbuhnya, sasaran strategis fungsi legislasi DPR yaitu ‘Terselenggaranya penyusunan dan pembahasan RUU dalam rangka memenuhi kebutuhan hukum nasional,’ harus dijalankan secara responsif terhadap dinamika sosial.

“Fraksi PKS menekankan bahwa legislasi harus menjawab kebutuhan rakyat, tidak tumpang tindih dengan regulasi lain, serta dilaksanakan dengan memperkuat partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation),” tegasnya.

Keempat, kata Rizal, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Fraksi PKS menilai pentingnya penguatan pendekatan preventif dan partisipatif.

“Ke depan, DPR harus mengembangkan sistem informasi pengawasan yang terbuka, seperti public dashboard, serta memperluas pelibatan masyarakat dalam agenda pengawasan,” ujarnya.

Kelima, sebut Rizal, terkait fungsi anggaran, Fraksi PKS menekankan pentingnya reformasi fiskal berbasis keadilan dan pemerataan.

“DPR sebagai pengawal keadilan fiskal nasional perlu memastikan APBN berpihak pada daerah tertinggal, mengatasi ketimpangan wilayah, serta menjamin pembiayaan sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan subsidi energi,” paparnya.

Keenam, ujarnya, Fraksi PKS menilai bahwa diplomasi parlemen tidak boleh sebatas formalitas, tetapi harus memiliki output yang terukur dan berdampak nyata.

“Diplomasi parlemen idealnya mendorong hasil konkret, seperti peluang investasi, kerja sama riset internasional, advokasi isu-isu kemanusiaan (khususnya Palestina), serta memperkuat posisi Indonesia dalam forum global,” urainya.

Ketujuh, lanjut Rizal, keberhasilan pelaksanaan Renstra juga sangat bergantung pada kualitas dukungan manajerial dari Sekretariat Jenderal DPR RI.

“Fraksi PKS menegaskan perlunya reformasi internal berbasis sistem merit, manajemen kinerja, serta pembinaan karier yang transparan dan objektif,” ungkap Rizal.

Kedelapan, lanjutnya, Fraksi PKS mendorong agar dalam Renstra DPR RI 2025–2029 dimuat dengan jelas peta jalan (roadmap) serta sistem evaluasi tahunan yang sistematis.

“Evaluasi tersebut penting untuk menilai pencapaian, mengenali kendala pelaksanaan, mengukur efektivitas program-program strategis, dan menyusun tindak lanjut yang diperlukan,” terang Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah X ini.

Kesembilan, ujar Rizal, Fraksi PKS menekankan pentingnya kemandirian anggaran DPR RI, sejalan dengan kedudukannya sebagai lembaga tinggi negara yang memiliki fungsi kontrol terhadap pemerintah.

“Selama ini, penganggaran DPR masih bergantung pada persetujuan pemerintah. Fraksi PKS mendorong agar DPR memiliki mekanisme anggaran mandiri sebagaimana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang telah lebih dulu menerapkan prinsip ini sesuai amanat UU Nomor 15 Tahun 2004. Demikian pendapat Fraksi PKS kami sampaikan sebagai ikhtiar untuk mewujudkan DPR RI sebagai pilar demokrasi substansial yang modern, aspiratif, responsif, dan akuntabel menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Rizal Bawazier mengakhiri.