
Batam (05/07) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Meity Rahmatia menanggapi peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di tengah lonjakan kasus-kasus kekerasan bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
Anggota Komisi XIII ini meminta LPSK memaksimalkan perannya agar korban berani berbicara dan mengungkap kekerasan yang mereka alami kepada pihak berwajib.
Hal tersebut disampaikan Meity kepada media usai kunjungan kerja Komisi XIII bersama LPSK di Kota Batam, Kepulauan Riau baru-baru ini.
“Kami mendapatkan banyak masukan dari perwakilan masyarakat dan stakeholder selama di Batam. Masukan itu juga kami kaitkan dengan data kekerasan pada kelompok rentan, perempuan dan anak-anak yang meningkat di tahun 2025,” ungkapnya.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kata Meity, mengungkap terdapat 11 ribu lebih kasus kekerasan yang memakan korban 12 ribu anak sejak Januari 2025.
“Itu yang terlapor. Dugaan kami, masih banyak yang belum terungkap karena korban tidak berani bicara dan melapor. Begitupula perempuan yang jadi korban kekerasan. Juga begitu. Masih banyak yang takut mengungkap apa yang mereka alami,” jelasnya.
Menurut politisi asal Sulawesi Selatan itu, dalam hal ini peran LPSK sangat dibutuhkan agar korban-korban dari kelompok rentan tersebut memiliki keberanian.
“Mereka akan bicara jika merasa aman dan terlindungi,” ungkapnya.