Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Desak Reformasi Tata Kelola Pulau-Pulau Kecil, Aleg PKS Slamet : Lindungi Aset Bangsa, Tegakkan Keadilan Ekologis

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (03/07) — Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKS, Slamet, menegaskan urgensi reformasi tata kelola pulau-pulau kecil di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Kehutanan RI, menyusul maraknya persoalan yang mengancam kedaulatan dan keberlanjutan pengelolaan pulau-pulau kecil di tanah air.

“Pulau-pulau kecil kita saat ini berada dalam situasi darurat tata kelola. Dari aktivitas penambangan yang merusak, kasus penjualan pulau, hingga sengketa kewilayahan antar kabupaten dan provinsi – semua ini menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan disharmoni regulasi antar lembaga,” tegas drh. Slamet.

Ia menyoroti pentingnya penataan ulang perizinan dan tata kelola pemanfaatan pulau-pulau kecil dengan melibatkan semua kementerian/lembaga terkait, seperti KKP, KLHK, Kementerian ESDM, ATR/BPN, serta pemerintah daerah.

“Perizinan tambang dan pelepasan kawasan hutan tidak bisa dikeluarkan secara sepihak tanpa pertimbangan ekosistem dan sosial. Kita butuh sistem perizinan yang lintas sektor dan berbasis prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Slamet juga menegaskan bahwa larangan penambangan di pulau-pulau kecil yang luasnya di bawah 2.000 km², sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2014, harus ditegakkan secara konsisten.

“Kita tidak boleh tunduk pada kepentingan sesaat yang merusak lingkungan dan mengorbankan masyarakat lokal,” tegasnya.

Ia turut menyoroti penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Hak Guna Bangunan (SHGB) di wilayah pulau-pulau kecil tanpa proses yang transparan dan akuntabel.

“Proses sertifikasi dan pemberian hak atas tanah di pulau-pulau kecil harus ditinjau kembali dan dihentikan jika menyalahi prinsip keterbukaan dan keadilan,” lanjutnya.

Sebagai solusi, drh. Slamet mendorong pembentukan mekanisme satu peta berbasis digital untuk seluruh pulau kecil Indonesia, serta reformulasi kebijakan pengelolaan yang menempatkan masyarakat lokal sebagai penjaga sekaligus penerima manfaat utama dari sumber daya pulau kecil.

“Pulau-pulau kecil bukan aset bebas jual, tapi bagian dari kedaulatan bangsa dan penyangga ekosistem nasional. Reformasi tata kelola adalah keniscayaan,” pungkasnya.