
Jakarta (01/07) — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Johan Rosihan, menyampaikan bahwa Komisi IV saat ini tengah berkonsentrasi penuh pada dua sektor krusial: pangan dan kehutanan.
Kedua sektor tersebut sedang dalam tahap pembahasan revisi undang-undang, dengan harapan dapat menghasilkan regulasi yang lebih kontekstual dan responsif terhadap tantangan zaman.
“Kami di Komisi IV saat ini fokus pada dua isu strategis: pangan dan kehutanan. Keduanya sudah memiliki Panitia Kerja (Panja) masing-masing, dan insya Allah kami menargetkan agar pokok-pokok pikiran segera selesai untuk menjadi dasar dalam merevisi dua undang-undang yang sudah ada, yaitu Undang-Undang Pangan dan Undang-Undang Kehutanan,” ujar Johan dalam siaran PKS Legislative Report.
Menurutnya, revisi UU Pangan menjadi penting seiring meningkatnya eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah, terutama konflik antara Iran dan Israel. Situasi tersebut dinilai berpotensi mengganggu distribusi pangan global yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap ketahanan pangan Indonesia.
“Konflik ini membawa implikasi besar terhadap distribusi logistik pangan dunia, dan kita harus mengantisipasi dampaknya terhadap pasokan dan harga pangan nasional. Ini adalah momentum yang tepat untuk memperkuat kemandirian dan ketahanan pangan kita lewat payung hukum yang kuat dan visioner,” tegas Johan.
Di sisi lain, revisi UU Kehutanan juga menjadi agenda penting yang diwarnai oleh berbagai persoalan di lapangan. Johan menyoroti berbagai kasus penyalahgunaan ruang dan praktik jual beli pulau kecil yang semakin marak terjadi.
“Kami temukan banyak kasus pelanggaran tata ruang kawasan hutan, seperti di Raja Ampat. Bahkan ada laporan soal penjualan pulau-pulau kecil di Anambas, Sumbawa, dan daerah-daerah lainnya. Ini mengancam kedaulatan wilayah kita, dan tentu tidak bisa dibiarkan,” ungkapnya.
Menurut Johan, semua temuan dan dinamika tersebut akan menjadi bagian integral dari materi revisi undang-undang yang tengah dibahas.
“Komisi IV berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh proses legislasi berpihak pada kepentingan rakyat, menjaga lingkungan, dan melindungi kedaulatan negara,” tutup Anggota DPR RI dari Dapil NTB 1 ini.