Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Usul Tambah Pembimbing, Aleg PKS Meity Minta Perhatikan Wilayah Timur

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (02/07) — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Meity Rahmatia menyambut baik usulan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto soal penambahan petugas pembimbing pemasyarakatan dan remisi tambahan bagi narapidana aktif dan produktif.

Menurutnya, dua usulan tersebut bisa mengatasi masalah Lapas, dari over kapasitas, Narkoba, hingga pembentukan karakter atau kepribadian, dan keterampilan napi.

“Saya sangat mendukung. Persoalan Lapas selama ini adalah over kapasitas, manajemen atau sistem keamanan, dan lain-lain,” jelasnya.

Namun politisi PKS itu memberikan catatan agar penambahan merata di seluruh wilayah tanah air. Ia bahkan menekankan pentingnya perhatian khusus bagi Lapas di wilayah timur Indonesia.

“Dari banyak aspek, Lapas di daerah kami umumnya sedikit berbeda karena aksesnya yang jauh. Hal ini berpengaruh terhadap infrastruktur dan sumber daya manusia. Kelebihannya, di wilayah timur lahan-lahan masih luas sehingga mudah mengembangkan tempat untuk pembinaan dan peningkatan keterampilan napi. Aspek ini juga dapat ditingkatkan oleh pemerintah untuk mendukung program ekonomi di bidang pertanian, perkebunan dan industri rumah tangga,” terangya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto mengusulkan penambahan jumlah petugas pembimbing pemasyarakatan dan pemberian remisi tambahan bagi narapidana yang aktif dan produktif.

“Usulan ini menyambut implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku 2 Januari 2026. Perubahan KUHP ini memperluas peran pembimbing pemasyarakatan dan memberikan alternatif pidana penjara,” tutupnya.