Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Achmad Ru’yat Soroti Kesiapan Daerah dalam Implementasi Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (01/07) — Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Achmad Ru’yat, menyampaikan perhatian seriusnya terkait rencana implementasi program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) oleh Kementerian Kesehatan.

Meskipun mengapresiasi niat baik pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi pasien, Achmad Ru’yat juga menekankan pentingnya untuk mempertimbangkan kesiapan daerah dalam pelaksanaannya.

Dalam pernyataannya, Achmad Ru’yat menyoroti hasil tinjauannya di beberapa RSUD, termasuk di Cibinong dan Leuwiliang.

“Dengan adanya KRIS, ruang inap rumah sakit yang mungkin tadinya dapat menampung tiga pasien, bisa jadi hanya dua pasien. Ini akan mengurangi jumlah kamar di rumah sakit, sementara itu jumlah pasien yang datang sangat banyak,” ujar Achmad Ru’yat saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR RI.

Anggota Legislatif Komisi IX dari Fraksi PKS ini juga menyampaikan harapan kepada Pemerintah agar bersikap arif dan bijaksana untuk tidak mengenakan biaya tambahan bagi pasien BPJS Kesehatan kelas 3 yang akan ditingkatkan pelayanannya menjadi kelas 2, dan untuk kelas pekerja yang mungkin sebelumnya merupakan peserta BPJS kelas 1, akan turun ke kelas 2.

Mengingat kebutuhan akan kesiapan di daerah dan hal lainnya, rencana penerapan program KRIS ini yang awalnya dijadwalkan pada tanggal 30 Juni 2025 akan diundur menjadi 30 Desember 2025.

“Mudah-mudahan dalam enam bulan tambahan ini, daerah bisa mempersiapkan diri dengan lebih matang sehingga antrean pasien ke rumah sakit bisa dipersingkat,” pungkas beliau.

Usulan pengunduran jadwal ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi rumah sakit di daerah untuk melakukan penyesuaian infrastruktur dan manajemen guna memastikan program KRIS dapat berjalan lancar tanpa mengurangi akses dan kualitas pelayanan bagi masyarakat.