Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Aher : BAM DPR RI Jembatani Aspirasi Rakyat Menuju Kebijakan Negara

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (27/06) — Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan bahwa BAM DPR RI berperan sebagai garda terdepan dalam menjembatani aspirasi masyarakat kepada lembaga legislatif, eksekutif, dan lembaga negara lainnya.

Pembentukan BAM merupakan bagian dari upaya DPR RI memperkuat fungsi representasi, serta memastikan bahwa suara rakyat dari berbagai lapisan dapat terserap, terkelola, dan tersampaikan secara efektif.

“BAM ini hadir untuk memperkuat koneksi langsung antara rakyat dan parlemen. BAM bukan hanya sekadar kotak saran, melainkan sebuah sistem partisipasi publik yang terorganisir dan responsif. Aspirasi rakyat harus menjadi bagian dari setiap denyut kebijakan nasional,” ujar Kang Aher di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Lebih jauh, Anggota F-PKS DPR RI periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini mengungkapkan bahwa tugas dan wewenang BAM DPR RI yaitu secara aktif menyerap aspirasi dari masyarakat melalui berbagai kanal; aspirasi yang dihimpun akan dianalisis dan direkomendasikan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait, termasuk komisi, panitia khusus, atau panitia kerja; BAM menjadi mitra kritis dalam memastikan bahwa aspirasi publik ditindaklanjuti oleh eksekutif, baik pusat maupun daerah, serta lembaga negara lainnya; BAM rutin menyelenggarakan forum aspirasi, dialog kebangsaan, hingga kunjungan kerja berbasis komunitas agar pendekatan yang dilakukan berbasis kebutuhan lapangan; Dalam kondisi tertentu, BAM dapat menindaklanjuti langsung pengaduan masyarakat yang tidak secara spesifik menjadi kewenangan AKD manapun.

“Tugas dan wewenang BAM DPR RI yaitu secara aktif menyerap aspirasi dari masyarakat melalui berbagai kanal, mengintegrasikan aspirasi ke proses legislasi dan pengawasan, mendorong responsibilitas pemerintah dan lembaga negara, dan menjadi kanal dialog sosial-politik, serta mewadahi pengaduan khusus yang tidak terwadahi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya,” tegas Anggota Komisi II DPR RI.

Terakhir, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menekankan bahwa seluruh aktivitas BAM akan dijalankan dengan prinsip transparansi, inklusivitas, dan akuntabilitas. BAM akan membangun sistem pelaporan terbuka agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana aspirasi mereka ditindaklanjuti.

“Badan ini adalah milik rakyat. Maka kinerjanya pun harus bisa diakses rakyat. BAM bukan hanya menjadi penghubung, tapi juga menjadi penguat semangat demokrasi partisipatif,” demikian tutup Kang Aher.