
Karawang (26/06) — Perubahan warna air Sungai Citarum yang mendadak menjadi biru kehijauan di wilayah Karawang pada Sabtu (21/6) memicu keprihatinan publik. Hal ini diduga kuat akibat limbah industri yang mengalir ke sungai. Salah satu pabrik kertas dilaporkan sebagai sumber dugaan pencemaran tersebut.
Menanggapi hal ini, Anggota DPR RI Fraksi PKS Komisi XII dari Dapil Jawa Barat VII, Jalal Abdul Nasir, meminta agar pemerintah daerah dan otoritas terkait segera mengambil langkah cepat, tegas, dan transparan.
Ia menilai, insiden ini menunjukkan bahwa pengawasan lingkungan, khususnya terhadap aktivitas industri di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, masih sangat lemah dan berisiko tinggi terhadap kesehatan ekosistem maupun masyarakat.
Dalam keterangannya, Jalal menegaskan bahwa Sungai Citarum adalah urat nadi kehidupan jutaan warga Jawa Barat.
“Jika kualitas airnya terganggu oleh limbah beracun, maka dampaknya tidak hanya terbatas pada ekosistem sungai, tapi juga dapat menyentuh sektor pertanian, perikanan, hingga kesehatan warga,” ujar Jalal.
Ia menyebut bahwa masyarakat Karawang, sebagai salah satu daerah hilir dari Citarum, sudah terlalu sering menjadi korban dari pencemaran berulang.
Jalal juga menyoroti bahwa kejadian ini mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas program Citarum Harum yang selama ini dijalankan pemerintah.
Program yang digagas untuk menyelamatkan salah satu sungai paling tercemar di dunia itu harus dikawal secara serius dan akuntabel.
“Peristiwa seperti ini tidak hanya berakhir pada pernyataan keprihatinan, tapi ditindaklanjuti dengan investigasi ilmiah, penegakan hukum, dan publikasi hasil yang bisa diakses oleh masyarakat,” ungkapnya
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang membidangi lingkungan hidup, Haji Jalal menyatakan siap mengawal proses ini agar tidak berhenti pada wacana.
“Kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah agar sistem pengawasan lingkungan diperkuat. Tak kalah penting, masyarakat juga perlu dilibatkan dalam pengawasan melalui sistem pelaporan cepat dan mekanisme respon langsung terhadap indikasi pencemaran,” tegasnya.
Dalam penutup keterangannya, Haji Jalal kembali mengingatkan bahwa menjaga Sungai Citarum adalah tanggung jawab bersama, dan negara tidak boleh abai. Menurutnya, air yang tercemar adalah simbol krisis yang tidak bisa ditunda-tunda penanganannya.