
Bandung (23/06) — Dalam kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI, Anggota MPR RI F-PKS Periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat II, Ahmad Heryawan, menyampaikan bahwa relevansi konsep zelfbestuur dalam situasi kebangsaan dewasa ini.
Oleh karena itu, pentingnya merefleksikan semangat kebangsaan dan konsistensi perjuangan rakyat Indonesia dalam mengelola pemerintahan sendiri (zelfbestuur) sebagai wujud kedaulatan rakyat dalam konteks kebangsaan hari ini.
“Zelfbestuur merupakan titik tolak kesadaran politik bangsa Indonesia bahwa kita mampu memerintah diri sendiri tanpa intervensi asing. Ini bukan sekadar warisan masa kolonial dalam bingkai politik etis, melainkan cikal bakal tumbuhnya semangat kemerdekaan dan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya.” tegas Kang Aher dihadapan DPW-DPP Syarikat Islam Indonesia dan Mahasiswa Syarikat Muslimin Indonesia.
Lebih jauh, Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini menyoroti bahwa di tengah tantangan globalisasi, infiltrasi budaya asing, dan krisis kepercayaan publik terhadap institusi negara, semangat zelfbestuur harus dimaknai sebagai panggilan untuk memperkuat demokrasi substantif, partisipasi rakyat, serta otonomi daerah yang adil dan berkelanjutan.
“Kalau dulu zelfbestuur dimaknai sebagai hak untuk memerintah di bawah bayang-bayang kolonialisme, maka hari ini kita harus refleksikan: sejauh mana rakyat benar-benar berdaulat? Apakah kebijakan publik lahir dari kehendak rakyat atau hanya segelintir elite?,” jelas mantan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS periode 2020-2025 ini.
Terakhir, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mengingatkan bahwa peran aktif generasi muda, dunia pendidikan, serta tokoh masyarakat sangat penting dalam menyemai kembali kesadaran kolektif untuk merawat semangat zelfbestuur di era demokrasi digital yang kerap dikotori oleh hoaks, disinformasi, dan polarisasi.
Oleh karena itu, MPR RI sebagai lembaga penjaga konstitusi dan ideologi negara perlu kembali menegaskan pentingnya arah pembangunan nasional yang berlandaskan kedaulatan rakyat, keadilan sosial, dan nilai-nilai luhur Pancasila.
“Refleksi zelfbestuur adalah refleksi jati diri bangsa. Jika kita ingin Indonesia benar-benar merdeka lahir dan batin, maka kekuasaan harus selalu berada di tangan rakyat, dijalankan dengan amanah, dan dikawal oleh nurani kebangsaan,” demikian tutup Kang Aher.