Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Ketua BKSAP DPR FPKS Mardani Kecam Serangan Unilateral AS terhadap Iran Ditengah Upaya Diplomasi

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (22/06) — Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan militer sepihak yang dilakukan Amerika Serikat terhadap Iran.

Serangan yang dilakukan melalui operasi gabungan udara dan laut ini terjadi di tengah berlangsungnya perundingan antara Iran dan Uni Eropa di Swiss.

Ketua BKSAP DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan tindakan sepihak Amerika Serikat tidak hanya memperburuk konflik, tetapi juga merusak kepercayaan terhadap mekanisme diplomasi internasional.

Serangan militer Amerika Serikat ke Iran dilancarkan pada Minggu dini hari, 22 Juni 2025, bertepatan dengan pukul 03.00 waktu setempat.

Waktu tersebut sama dengan serangan militer yang dilakukan oleh Israel ke wilayah Iran. Kesamaan waktu ini semakin memperkuat kekhawatiran akan terjadinya konflik berskala regional dan potensi pecahnya perang terbuka di Timur Tengah.

Amerika Serikat mengungkapkan bahwa militer AS menggunakan enam bom penghancur bunker GBU-57 secara khusus untuk menargetkan fasilitas nuklir bawah tanah Fordow milik Iran. Selain itu dalam operasi tersebut, Amerika Serikat menyerang Iran dengan kapal selam militer. Setidaknya 30 rudal Tomahawk dijatuhkan ke berbagai target di Iran.

“Lebih dari sekadar serangan fisik, insiden ini merupakan tamparan terhadap prinsip-prinsip multilateralisme dan penyelesaian damai melalui diplomasi. Terlebih, serangan dilancarkan bersamaan dengan pertemuan diplomatik antara delegasi Iran dan Uni Eropa di Swiss menandakan penolakan terang-terangan terhadap ruang dialog,” ujar Anggota Komisi II DPR RI ini.

Serangan ini, imbuhnya, menjadi pengingat penting bahwa parlemen di seluruh dunia memiliki peran strategis dalam mencegah konflik dan menjaga perdamaian.

“Kekuatan militer tidak boleh menjadi alat utama dalam menyelesaikan sengketa internasional. Justru parlemen dan diplomasi parlementer harus menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan antarnegara dan mendorong penyelesaian damai yang berkelanjutan,” tutup Mardani.