
Balikpapan (22/06) — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, mendorong terwujudnya keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam (SDA) dan perlindungan lingkungan hidup di Kalimantan Timur.
Demikian hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja Komisi XII DPR RI ke Balikpapan yang diterima langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur yang berlangsung sejak tanggal tanggal 19-23 Juni 2025.
Meitri menjelaskan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, khususnya penyelenggara pemerintahan daerah dan pelaku usaha di sektor energi dan pertambangan.
Dia menyebut aspirasi yang diperoleh selama kunjungan kerja itu akan menjadi bekal bagi DPR dalam memperkuat fungsi pengawasan serta mengoptimalkan kerja legislatif yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk memastikan pengelolaan SDA, khususnya di sektor energi dan pertambangan di Kalimantan Timur, dilakukan secara adil, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Menghadapi tantangan eksploitasi yang kerap mengabaikan kelestarian lingkungan, kami juga ingin memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam mencegah risiko kerusakan lingkungan, pelanggaran hak masyarakat lokal, dan terabaikannya kepentingan adat,” ujar Meitri usai pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut, Meitri yang juga menjabat sebagai Anggota Panja Lingkungan Hidup DPR ini turut menyoroti tingkat kepatuhan sejumlah perusahaan tambang terhadap kewajiban reklamasi pascatambang.
Dia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap dampak sosial ekonomi dari aktivitas pertambangan, termasuk potensi konflik lahan, degradasi lingkungan, dan ketimpangan kesejahteraan.
“Dari sejumlah laporan yang kami terima, sampai hari ini masih terdapat lubang tambang yang belum memperoleh penanganan yang memadai mengingat hal itu dapat membahayakan keselamatan warga dan keseimbangan ekologi. Maka, melalui forum ini, kami mengingatkan agar setiap perusahaan yang beroperasi benar-benar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengabaian terhadap hal ini dapat menimbulkan konsekuensi serius, mulai dari pencabutan izin hingga jerat pidana,” tegasnya.
Anggota DPR dari Fraksi PKS ini menekankan, tanggung jawab sosial dan lingkungan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud nyata dari kepedulian perusahaan terhadap keberlanjutan hidup masyarakat dan alam sekitar. Menurutnya, praktik pertambangan yang baik harus sejalan dengan prinsip keadilan ekologis dan kesejahteraan sosial.
“Kami berharap perusahaan tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga hadir sebagai mitra pembangunan bagi warga sekitar seperti melalui peningkatan kualitas hidup, akses pendidikan, serta upaya perlindungan dan pemulihan lingkungan. Dengan begitu, keberadaan industri pertambangan benar-benar memberi manfaat yang berkelanjutan bagi semua pihak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Meitri juga menegaskan komitmen Komisi XII DPR RI untuk mendukung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan tata kelola energi, kepatuhan lingkungan, dan iklim investasi yang akuntabel serta berpihak pada kemaslahatan sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalimantan Timur.
“Hasil pertemuan ini akan kami bawa dan tindak lanjuti dalam rapat kerja bersama mitra Komisi XII terkait, agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya fokus pada efisiensi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin keberlanjutan lingkungan serta perlindungan hak-hak masyarakat lokal,” terang Meitri.
Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur VIII ini menambahkan, Komisi XII DPR RI akan terus mengawal setiap langkah pembangunan, khususnya di sektor energi, lingkungan, dan investasi, dilakukan secara akuntabel, partisipatif, dan berkeadilan.
“Dengan begitu, tidak ada pihak yang dirugikan, khususnya pemerintah daerah, kelompok rentan, maupun masyarakat adat yang tinggal di sekitar wilayah operasi pertambangan,” pungkasnya.