Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Dukung Pendirian Islamic Center di Jatimulya, Jalal Abdul Nasir: Sesuai Aspirasi Warga di Area Fasos-Fasum Masjid Raya

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Bekasi (21/06) — Anggota DPR RI Fraksi PKS Komisi XII dari Daerah Pemilihan Jawa Barat VII, Jalal Abdul Nasir menyatakan dukungannya atas aspirasi warga RW 16 Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, yang ingin mendirikan Islamic Center di area masjid sebagai pusat bagi kegiatan pendidikan dan pengembangan syiar Islam.

Tak hanya itu, Jalal juga mendukung penolakan warga atas rencana pendirian kantor kelurahan di atas tanah fasos-fasum tersebut.

Dalam dialog langsung bersama warga, Jalal memahami bahwa fasilitas sosial ini telah direncanakan untuk mendukung kegiatan keagamaan, pendidikan dan sosial warga, bukan sebagai lokasi bangunan administratif.

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan fasos-fasum yang telah ditetapkan sebagai lokasi Islamic Center seharusnya fokus pada kebutuhan spiritual, edukasi dan sosial umat.

Ia menilai bahwa aspirasi ini sangat sejalan dengan Asta Cita poin ke-4 Presiden Prabowo Subianto, yakni memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, sains, teknologi, kesehatan, hingga penguatan peran pemuda dan perempuan. Islamic Center, menurutnya, adalah wujud konkret dari visi pembangunan manusia unggul yang dimulai dari lingkungan terkecil: masyarakat.

Hal ini juga sejalan dengan penegasan Presiden Prabowo di forum internasional, yang menekankan pentingnya good governance, lembaga negara yang kuat, dan dukungan terhadap pembangunan inklusif—termasuk dari aspek spiritual dan komunitas Islam. Pendirian fasilitas seperti Islamic Center di Jatimulya menjadi representasi nyata dari komitmen tersebut.

“Islamic Center bukan sekadar bangunan, tapi sarana memperkokoh nilai keislaman, memperkuat kemandirian spiritual dan pendidikan warga. Ini sejalan visi Presiden untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM)” ujar Jalal.

Bagi Jalal, Islamic Center yang berdiri di tanah fasos-fasum ini merupakan perwujudan sinergi antara nilai spiritual, edukasi dan perkembangan sosial masyarakat—bukan hanya formalitas administratif.

Ia sekali lagi menegaskan mendukung penolakan warga atas pendirian kantor kelurahan di lokasi tersebut dan mendorong pemerintah daerah agar menghormati aspirasi warga dan prinsip penggunaan tanah publik yang telah dirancang.

“Saya percaya Pak Presiden mendukung pembangunan fasilitas publik yang mengakar di masyarakat, seperti Islamic Center ini. Pemerintah daerah harus memfasilitasi, bukan menghalangi,” tambahnya.

Jalal menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi ini di parlemen dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar lahannya benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan umat dan masyarakat luas.

“Mari kita wujudkan satu sentra pendidikan dan pembinaan umat di Jatimulya. Islamic Center di sini bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk generasi mendatang,” pungkasnya.