
Jakarta (20/06) — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mengapresiasi langkah Bawaslu RI yang menunjuk Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai pusat pengembangan Pendidikan Pengawasan Partisipatif.
Menurutnya, inisiatif Bawaslu Provinsi Kalsel dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi.
“Langkah Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan menjadi contoh baik bagaimana partisipasi masyarakat bisa dioptimalkan untuk menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, saya mendorong agar inisiatif ini segera didukung dan disegerakan implementasinya,” tegas Ateng.
Namun, Ateng menilai, untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang lebih kuat dan merata, idealnya setiap provinsi memiliki satu Pusat Pengembangan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P). Kehadiran P2P di setiap provinsi akan menjadi wahana pembelajaran yang sistematis bagi para calon pengawas pemilu, baik untuk Pileg maupun Pilkada.
Lebih lanjut, Ateng menjelaskan bahwa peserta pendidikan pengawasan partisipatif ini harus melibatkan berbagai unsur, mulai dari calon pengawas dari unsur partai politik, perwakilan tim sukses calon legislatif dan kepala daerah, hingga masyarakat umum yang memiliki niat kuat untuk ikut serta mengawasi proses demokrasi.
“Dengan metode pembelajaran yang terstandardisasi secara nasional, kita bisa menekan potensi sengketa hasil pemilu, pelanggaran kampanye, hingga pelanggaran administratif. Ini langkah konkret untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita ke depan,” ujar legislator asal Dapil Jawa Barat IX (Sumedang, Majalengka, Subang) itu.
Sebagai informasi, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja sebelumnya telah menegaskan bahwa Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dirancang untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu Serentak. P2P juga bertujuan memberikan pendidikan politik dan pengetahuan pemilu kepada publik agar proses demokrasi berjalan lebih kredibel.
P2P akan menjadi program prioritas nasional mulai 2026 hingga 2029 sebagai bagian dari agenda persiapan Pemilu 2029 mendatang. Program ini akan memanfaatkan jaringan kader pengawasan partisipatif yang telah ada, seperti lulusan Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), yang jumlahnya saat ini telah mencapai lebih dari 26 ribu kader aktif di seluruh Indonesia.
“Dengan adanya P2P, Bawaslu memiliki kesempatan untuk memperluas jangkauan pendidikan politik kepada para kader, pemilih pemula, dan masyarakat luas. Saya optimistis, pengawasan partisipatif ini akan berdampak besar dalam meningkatkan transparansi, mencegah kecurangan sejak dini, dan menciptakan proses pemilu yang lebih berkualitas,” tutup Ateng.