Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Apresiasi Sikap ATR/BPN Lawan Premanisme Lahan, Aleg PKS Ateng Ingatkan Bahaya Penguasaan Lahan HGU/HGB Ilegal

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (20/06) — Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ateng Sutisna mengapresiasi langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang bersinergi dengan Kepolisian dalam menangani dan menyelesaikan konflik agraria.

Kolaborasi ini dinilai penting sebagai upaya penegakan hukum terhadap praktik pendudukan lahan secara ilegal yang kian marak.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa kasus premanisme justru kerap muncul dari praktik penguasaan lahan melalui skema Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dilakukan secara tidak sah.

“Premanisme pendudukan lahan secara ilegal memang harus dilawan, tapi harua diingat bahwa penguasaan lahan melalui HGU/HGB yang dilakukan secara ilegal adalah premanisme yang sesungguhnya. Ironisnya, negara justru tersandera di dalamnya,” tegas Ateng.

Ia menyoroti lemahnya posisi negara dalam melakukan penegakan hukum terhadap penerbitan HGU/HGB yang bermasalah. Menurutnya, banyak kasus penguasaan lahan yang sejak awal sudah melibatkan praktik manipulatif oleh oknum pejabat.

“Negara sebagai penerbit justru kerap kehilangan kekuatan untuk menertibkan proses yang telah menyimpang karena adanya keterlibatan pihak internalnya sendiri,” tambahnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi II ini mencontohkan kasus-kasus seperti penerbitan HGB di atas perairan, kawasan lindung, dan wilayah konservasi.

Ia lalu menyebut hal itu sebagai bentuk nyata dari premanisme modern, yang tidak hanya dilakukan dengan intimidasi dan suap, tetapi juga melalui praktik korupsi yang terselubung dan tertutup.

“Ketika kasus seperti ini mencuat ke publik, yang muncul justru upaya pembelaan dan penyangkalan, bukan pengakuan dan penindakan. Ini menunjukkan ketidaksiapan negara untuk bertindak tegas,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa negara sering kali kesulitan ketika harus berhadapan dengan aktor kuat yang berada di balik premanisme berskala besar.

“Saat kasus makin terang benderang, negara justru terlihat maju kena, mundur pun kena. Ini menunjukkan betapa dalamnya cengkeraman kekuatan korporasi dalam urusan agraria kita,” ucapnya.

Karena itu, Ia mendukung penuh sinergi ATR/BPN dan Kepolisian, namun ia berharap kolaborasi ini tidak berhenti pada penanganan masyarakat kecil saja.

“Saya sangat berharap keberanian negara juga tampak dalam menghadapi para pelaku premanisme dari kalangan korporasi besar dan individu yang berkuasa. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.