Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Alifudin Dukung SE Menaker tentang Larangan Diskriminasi Rekrutmen Kerja

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Sambas (19/06) — Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Alifudin menyatakan dukungannya terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja.

Menurut Alifudin, surat edaran tersebut merupakan langkah konkret dalam menjamin kesetaraan hak dalam dunia kerja, khususnya bagi para pencari kerja dari berbagai latar belakang.

“SE ini saya sambut positif karena memberikan kepastian bahwa seluruh calon pekerja berhak mendapat perlakuan yang setara dalam proses rekrutmen. Ini adalah wujud nyata negara hadir melindungi hak-hak pekerja sejak dari awal proses perekrutan,” ujar Alifudin di sela kegiatan di Dapil.

Alifudin menegaskan bahwa praktik diskriminatif seperti syarat penampilan fisik tertentu, status pernikahan, usia yang tidak relevan, atau gender dalam lowongan pekerjaan harus dihentikan.

Menurutnya, kriteria seperti itu justru mempersempit peluang kerja masyarakat dan bertentangan dengan prinsip keadilan sosial yang diamanatkan konstitusi.

Politisi PKS dari Daerah Pemilihan Kalimantan Barat I ini juga menilai, masih banyak perusahaan yang menerapkan standar rekrutmen yang tidak adil dan diskriminatif.

Oleh karena itu, menurutnya, penerapan SE Menaker tersebut tidak boleh berhenti pada level administratif, namun harus benar-benar diawasi dan diimplementasikan di lapangan.

“Saya akan memastikan bahwa surat edaran ini tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas, tapi benar-benar dijalankan oleh perusahaan dan semua pihak yang membuka lowongan pekerjaan. Komisi IX akan mengawal implementasi kebijakan ini melalui fungsi pengawasan yang kami miliki,” tegas Alifudin.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika menemukan praktik diskriminasi dalam rekrutmen kerja.

“Kita semua punya tanggung jawab untuk menciptakan pasar kerja yang inklusif dan adil. Jangan takut melapor, karena ini bagian dari perjuangan mewujudkan hak-hak pekerja Indonesia,” pungkasnya.