Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Aher Desak Pemerintah dan Provider Telekomunikasi Hentikan Praktik Penghangusan Pulsa dan Kuota Internet

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (19/06) — Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap praktik penghangusan pulsa dan kuota internet oleh seluruh provider telekomunikasi di Indonesia.

Secara jelas bahwa praktik tersebut dinilai merugikan konsumen secara sepihak dan tidak adil, terutama saat ini di tengah tingginya ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital.

“Dalam era digital saat ini, pulsa dan kuota internet bukan lagi kebutuhan sekunder, melainkan sudah menjadi kebutuhan primer. Oleh karena itu, praktik penghangusan pulsa dan kuota yang telah dibeli oleh konsumen merupakan bentuk pelayanan yang tidak berkeadilan,” tegas Kang Aher dalam pernyataan tertulisnye kepada para awak media.

Lebih jauh, Anggota F-PKS DPR RI Periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat 2 ini menyatakan bahwa terbuka opsi Komisi I DPR RI akan segera memanggil Kementerian Komunikasi dan digital (Kemenkomdigi) serta seluruh operator seluler untuk meminta penjelasan dan mengevaluasi kebijakan terkait masa berlaku pulsa dan kuota yang berujung pada penghangusan.

“Kami di Komisi I DPR RI akan mendorong lahirnya regulasi yang lebih melindungi hak-hak konsumen. Pulsa dan kuota yang sudah dibeli adalah hak milik konsumen, dan seharusnya tidak hangus hanya karena lewat masa aktif, selama belum digunakan,” jelas mantan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS periode 2020-2025 ini.

Terakhir, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini mengajak Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk bersinergi memperjuangkan hak masyarakat atas layanan telekomunikasi yang transparan dan akuntabel.

“Kedepan, kita harus mendorong sistem yang memungkinkan konsumen menggunakan seluruh haknya tanpa tekanan waktu yang tidak proporsional. Menjadi pertanyaan adalah jika air atau listrik tidak hangus ketika tidak digunakan, akan tetapi mengapa pulsa dan kuota harus hangus?,” demikian tutup Kang Aher.