Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Aleg PKS Jalal : Pengelolaan Tambang Harus Tegas dan Berkelanjutan dari Raja Ampat hingga Seluruh Nusantara

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (17/06) — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Jalal Abdul Nasir, menyerukan pentingnya pengelolaan tambang yang tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga tegas dalam penegakan aturan dan berkelanjutan dalam dampaknya terhadap lingkungan.

Pernyataan ini disampaikannya merespons maraknya praktik pertambangan yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menggerus penerimaan negara.

Menurut Haji Jalal, langkah pemerintah mencabut sejumlah izin tambang di wilayah Raja Ampat merupakan langkah positif yang perlu diapresiasi. Namun ia menegaskan, persoalan tidak berhenti di satu lokasi saja.

“Tantangan pengelolaan tambang, baik yang legal maupun ilegal, tersebar luas di berbagai daerah Indonesia — dari Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, hingga Papua. Oleh karena itu, perlu ada pendekatan nasional yang konsisten dan komprehensif,” ujar Haji Jalal.

Haji Jalal menyoroti bahwa salah satu kelemahan dalam pengelolaan tambang adalah lemahnya implementasi roadmap reklamasi.

Banyak perusahaan tambang, kata dia, hanya menjadikan dokumen reklamasi sebagai pelengkap administratif tanpa realisasi yang serius di lapangan. Padahal, reklamasi adalah bentuk tanggung jawab ekologis yang tidak bisa ditawar.

“Tambang bisa dihentikan, bisa dievaluasi ulang, tetapi lingkungan yang sudah rusak tidak bisa digantikan begitu saja. Ini yang harus menjadi kesadaran kolektif kita,” ujar Haji Jalal.

Ia juga mendorong agar pemerintah memperkuat pengawasan terhadap seluruh fase kegiatan pertambangan, dari hulu ke hilir. Data pelaksanaan reklamasi harus dibuka secara transparan dan diawasi oleh pihak independen. Ia menekankan pentingnya melibatkan masyarakat lokal dan lembaga adat dalam proses pengawasan, karena mereka yang paling terdampak oleh dampak ekologis maupun sosial dari aktivitas tambang.

Sebagai anggota legislatif yang membidangi energi dan lingkungan hidup, Haji Jalal menegaskan bahwa pembangunan dan investasi tidak boleh berdiri di atas kerusakan. Prinsip keadilan ekologis dan keberlanjutan harus menjadi fondasi utama setiap kebijakan sektor pertambangan.

“Bukan hanya di Raja Ampat, di mana pun tambang beroperasi, negara harus hadir dengan ketegasan dan keberpihakan pada lingkungan. Kita tidak bisa membiarkan bumi ini dikuras tanpa arah, tanpa tanggung jawab,” pungkasnya.

Dengan komitmen tersebut, Haji Jalal mendorong agar semua pihak — pemerintah pusat, daerah, DPR, pelaku industri, dan masyarakat sipil — bersinergi untuk menghadirkan tata kelola pertambangan yang adil, terbuka, dan berkelanjutan untuk masa depan Indonesia.