
Bandung (13/06) — Dalam kunjungan kerja spesifik perorangan ke Komando Distrik Militer (Kodim) 0609/Cimahi dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan pelaksanaan Tugas TNI pada Masa Sidang III Tahun Sidang 20242025, Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan dalam rangka pengawasan dan dialog strategis dengan jajaran TNI AD terkait implementasi kebijakan pertahanan nasional serta menyampaikan secara resmi bahwa Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang UU TNI telah disahkan oleh DPR RI.
“Revisi UU TNI tersebut merupakan hasil pembahasan intensif di Komisi I DPR RI bersama TNI, Kementerian Pertahanan, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menyesuaikan regulasi pertahanan nasional dengan konteks global, teknologi militer mutakhir, serta kebutuhan aktual di lapangan,” tegas Kang Aher di hadapan jajaran Kodim 0609/Cimahi.
Lebih jauh, Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI periode 2024-2029 daerah pemilihan Jawa Barat II ini menegaskan bahwa pokok-pokok penting dalam revisi UU TNI yang telah disahkan yaitu penguatan peran komando teritorial dalam pertahanan negara berbasis rakyat semesta, penataan ulang peran TNI dalam jabatan sipil dengan pendekatan fungsional dan prinsip netralitas, pemutakhiran fungsi TNI dalam menghadapi ancaman (siber, terorisme, dan bencana), peningkatan akuntabilitas dan transparansi anggaran pertahanan, serta kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi prajurit termasuk dalam penugasan non tempur.
“Dengan disahkannya Revisi UU TNI ini, negara memberikan penguatan terhadap peran strategis TNI, baik dalam pertahanan militer, penanganan ancaman non militer, maupun kesiapsiagaan menghadapi dinamika keamanan nasional dan regional,” jelas mantan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS periode 2020-2025 ini.
Terakhir, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini menekankan bahwa implementasi dari UU TNI yang telah direvisi ini akan membutuhkan dukungan dari seluruh jajaran TNI, termasuk di tingkat Kodim dan Koramil, untuk memastikan pelaksanaan yang efektif dan sesuai dengan mandat konstitusi.
“TNI adalah institusi yang dicintai rakyat. UU yang baru ini hadir untuk mendukung peran TNI yang semakin relevan, profesional, dan adaptif terhadap zaman. Oleh karena itu, perlu dukungan seluruh jajaran TNI. Komisi I DPR akan terus mengawal kebijakan pertahanan nasional melalui pengawasan dan penganggaran yang responsif dan berkeadilan,” tutup Kang Aher.