Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Soal BPKB Elektronik, Komisi III DPR FPKS Surahman Hidayat Apresiasi Polri dan Ingatkan Antisipasi Dampak Negatif

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (13/06) — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Surahman Hidayat mengapresiasi kinerja Korlantas Polri terkait pemberlakukan BPKB elektronik.

Berdasarkan informasi dari Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, BPKB elektronik saat ini sudah berlaku nasional. Akan tetapi baru dilaksanakan di pelayanan polda-polda, sedangkan di polres-polres menyusul.

Bentuk BPKB elektronik lebih kecil dibanding BPKB sebelumnya. Dimensinya mirip paspor elektronik dan terdapat chip di bagian belakangnya untuk dibaca oleh perangkat NFC.

Pemilik juga bisa memindai data menggunakan aplikasi eBPKB Mobile. Dengan menempelkan HP yang dilengkapi dengan fitur NFC ke bagian belakang BPKB elektronik, kemudian data-datanya langsung muncul.

“Saya mengapreasiasi pemberlakuan BPKB Elektronik ini. Karena sejalan dengan penyesuaian teknologi yang semakin canggih di tengah masyarakat, dengan adanya terobosan ini diharapkan lebih memudahkan semua pihak, baik masyarakat sebagai pengguna, korlantas sebagai user, serta dealer sebagai pihak ketiga yang merupakan perantara antara kepolisian dengan masyarakat yang akan memiliki kendaraan baru,” ujar Surahman.

Namun, Surahman juga mengingatkan agar Polri dapat mengantisipasi dampak negatif dari pemberlakuan BPKB elektronik ini. Surahman mengatakan bahwa perubahan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi elektronik ini menuai banyak pertanyaan dari masyarakat. Selain itu, ada kekhawatiran masyarakat bahwa BPKB elektronik justru kurang efektif karena fotokopi tetap dibutuhkan untuk beberapa urusan.

“Dampak negatif BPKB elektronik mencakup potensi risiko keamanan data, ketidaknyamanan karena chip yang perlu dirawat, dan kekhawatiran jika data di BPKB elektronik bocor atau di-hack. Atas berbagai dampak negatif ini diharapkan Polri dapat mengantisipasinya terutama terkait jaminan keamanan data diri. Karena seperti yang kita ketahui bersama, keamanan digital di Indonesia mudah diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tutur Surahman.