Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Serahkan Alsintan dan Serap Aspirasi Petani di Desa Grandeng, Saadiah Uluputty Komitmen Perjuangkan

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Kabupaten Buru (13/06) — Dalam rangka memperkuat sektor pertanian berbasis desa, Anggota DPR RI Komisi IV Dapil Maluku, Saadiah Uluputty, melakukan kunjungan kerja ke Desa Grandeng, Kabupaten Buru.

Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk menyerahkan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) sekaligus menyerap langsung aspirasi masyarakat setempat terkait berbagai persoalan pertanian dan pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Saadiah menekankan bahwa dukungan sarana produksi dan percepatan pembangunan infrastruktur merupakan kunci dalam meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petani.

Ia menegaskan bahwa bantuan alsintan bukan sekadar simbolis, melainkan wujud nyata komitmen negara untuk menghadirkan keadilan akses teknologi hingga ke wilayah-wilayah terluar.

“Kita ingin para petani tidak lagi bekerja dengan cara-cara lama yang berat dan tidak efisien. Alsintan ini adalah alat perjuangan agar petani lebih produktif, bekerja lebih cepat, dan memperoleh hasil yang lebih baik. Ini bagian dari tanggung jawab kami di DPR RI untuk memastikan keadilan akses teknologi pertanian, termasuk untuk petani di Grandeng,” ujar Saadiah di hadapan masyarakat yang hadir.

Selain menyerahkan bantuan, politisi dari Fraksi PKS ini juga membuka ruang dialog untuk mendengarkan langsung kebutuhan dan aspirasi warga. Sejumlah isu yang mengemuka antara lain normalisasi Sungai Waeapo, percepatan pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani di lebih dari 20 titik, serta kebutuhan fasilitas pengecer pupuk di desa. Warga juga mendorong percepatan penetapan desa-desa persiapan seperti Wana Karta dan Waekernangan menjadi desa definitif.

Saadiah yang juga merupakan anggota Badan Anggaran DPR RI ini menaruh perhatian khusus terhadap aspirasi masyarakat adat terkait pembukaan lahan-lahan tidur untuk dijadikan lahan pertanian produktif.

Menurutnya, program pemberdayaan masyarakat adat harus disertai dengan pendekatan sosial, legalitas lahan, serta dukungan alat dan pendampingan yang menyeluruh.

Terkait usulan kebutuhan excavator mini untuk penanganan drainase, Saadiah menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut dalam forum anggaran bersama Kementerian Pertanian dan lembaga teknis terkait.

“Pertanian di Grandeng menyimpan potensi besar. Kita tidak boleh membiarkan persoalan teknis kecil menghambat peluang besar ini. Semua aspirasi akan kami perjuangkan hingga mendapatkan tindak lanjut nyata,” tutup Saadiah Uluputty.