
Jakarta (12/06) — Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Meitri Citra Wardhani, melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Industri Ngoro Industrial Park (NIP), Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (11/6/2025).
Kunjungan Meitri tersebut didampingi oleh perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan DPRD Kabupaten Mojokerto.
Dalam kunjungannya, Meitri menekankan pentingnya pengawasan terhadap pengelolaan lingkungan di kawasan industri strategis tersebut.
Ia juga mendorong optimalisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
“Kunjungan ini adalah bentuk silaturahmi sekaligus pengawasan. Kami ingin memastikan bahwa kawasan industri Ngoro tetap menjaga kelestarian lingkungan sesuai regulasi, baik di tingkat pusat maupun daerah,” ujar Meitri.
Anggota DPR Dapil Jawa Timur VIII ini menilai NIP berpotensi menjadi pionir kawasan industri hijau yang berkelanjutan di Indonesia.
Dia mengapresiasi pelaksanaan program CSR yang telah berjalan, namun juga menyoroti perlunya peningkatan distribusi manfaat bagi masyarakat yang terdampak langsung.
“Saya melihat CSR di kawasan ini sudah cukup baik, tetapi masih ada titik-titik yang perlu diperkuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung oleh warga sekitar,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang mencuat adalah kekhawatiran warga terkait pengolahan air limbah (IPAL) serta dugaan kontribusi kawasan terhadap banjir musiman.
Untuk itu, Anggota DPR dari Fraksi PKS ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mengatasi persoalan lingkungan secara menyeluruh.
“Kehadiran kawasan industri tentu membawa manfaat ekonomi, dengan tetap memperhatikan keselamatan dan perlindungan masyarakat setempat dari dampak risiko aktivitas kawasan tersebut. DPR akan senantiasa memonitor setiap perkembangan yang terjadi dan mendorong terwujudnya solusi yang berkeadilan,” katanya.
Sementara itu, Henny Sutji, Pengawas Ahli Madya dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLHK, menyampaikan bahwa NIP tengah dalam proses pengajuan adendum Amdal untuk perluasan kawasan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses harus dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
“Proses pengajuan adendum Amdal sedang berjalan, dan kami pastikan pengembangannya tetap mematuhi peraturan lingkungan,” jelas Henny.
Kunjungan ini menandai komitmen pemerintah dan pemangku kepentingan dalam memastikan keberlanjutan kawasan industri seiring pertumbuhan investasi.
“Penguatan pengawasan lingkungan dan distribusi manfaat sosial menjadi kunci menciptakan harmoni antara pembangunan industri dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Meitri.