
Jakarta (11/06) — Ramai dan viral akhirnya izin 4 IUP nikel dibatalkan oleh Presiden. Kita tentu apresiasi langkah kongkret ini dan memerlukan pengawalan semua pihak, jangan hanya ramai di awal setelah itu kembali beroperasi lagi.
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Riyono ‘Caping’ percaya Presiden Prabowo punya komitmen kuat pembangunan harus berorientasi keberlanjutan sesuai asta cita.
“Administrasi Pulau Gag itu
Hanya memiliki luas 6 ribu Ha, tapi konsensi GN lebih dari 13.000 Ha. Kenapa ini bisa terjadi? Apa dasar pemberian izin konsensi yang melebihi luas daratnya? Ini pasti akan merusak lautnya juga” tanya Riyono Caping Aleg Komisi IV DPR.
Catatan Mongbay.co.id menyebutkan Keputusan MK no 35/PUU-XXI/2023 menyebutkan bahwa penambangan mineral di pulau kecil dapat menimbulkan kerusakan yang tidak bisa pulih (irreversible), melanggar prinsip pencegahan bahaya lingkungan dan keadilan antargenerasi
“Jika keputusan MK saja dilanggar, terus mau pakai aturan apa lagi? Keputusan MK adalah keputusan tertinggi yang sudah tidak ada upaya hukum lain. Negara harus hadir dan pastikan kelestarian Raja Ampat sebagai geopark dunia” tambah Riyono.
Dugaan kerugian akibat penambangan nikel yang dilakukan oleh empat perusahaan, imbuhnya, secara ekonomi dapat dihitung dan mereka harus bertanggung jawab.
“Sudut pandang sumberdaya perikanan kelautan apa yang terjadi di Raja Ampat sangatlah merugikan berbagai sumber kekayaan di lautnya,” ungkap Riyono.
Raja Ampat ini adalah rajanya biodiversity bagi kehidupan kelautan dan perikanan kita. Ada 2 juta hektar kawasan konservasi perairan, kepulauan ini merupakan ‘rumah’ bagi lebih dari 1.600 spesies ikan, 75% spesies karang yang dikenal di dunia, 6 dari 7 jenis penyu yang terancam punah, dan 17 spesies mamalia laut.
Nilainya jika diuangkan trilyunan, keserkahan macam apa yang tutup mata terhadap kawasan konservasi ini? Tanya Riyono Caping
Riyono meminta pihak KKP menghitung kerugian akibat kerusakan yang diakibatkan oleh penambangan nikel tersebut, berapa nilai rupiahnya?
“Hasil dari kegiatan wisata Raja Ampat bisa 150 M per tahun, jika rusak gmana? pihak PT minta untuk membayarnya, harus ada ketegasan oleh pemerintah dalam kasus ini,” tutup Riyono.