Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Terima Audiensi Soal RUU Masyarakat Adat, Fraksi PKS Tegaskan Komitmen untuk Kawal Kepentingan Rakyat

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (10/06) — Sekretaris Fraksi PKS DPR RI, Hj. Ledia Hanifa Amaliah, menerima kunjungan audiensi dari Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat di Ruang Rapat Pleno Fraksi PKS DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (10/6).

Audiensi ini menjadi ruang strategis bagi multi pihak untuk menyuarakan urgensi pengesahan RUU Masyarakat Adat yang selama hampir dua dekade belum kunjung menjadi produk hukum nasional.

Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi masyarakat sipil seperti AMAN, BRWA, Greenpeace Indonesia, Madani Berkelanjutan, serta perwakilan pemuda adat, menyampaikan data dan urgensi pengakuan hak-hak masyarakat adat yang terus tergerus akibat konflik agraria dan minimnya kepastian hukum.

Menanggapi paparan koalisi, Ledia menyampaikan bahwa Fraksi PKS secara prinsip tetap konsisten mendukung pengesahan RUU ini. Bahkan ia mendorong agar seluruh pihak aktif menyusun strategi komunikasi politik yang matang untuk menjamin keberhasilan legislasi ke depan.

“Kami sejak awal sudah menyetujui agar RUU ini dijadikan rancangan undang-undang inisiatif. Sayangnya saat itu tidak semua fraksi sepakat, sehingga tidak sempat dibahas dan tidak bisa masuk mekanisme carry over. Tapi ini adalah kesempatan baru. Kami siap kawal kembali,” tegas Ledia.

Lebih lanjut, Ledia menyoroti pentingnya dukungan argumentatif dari pihak koalisi untuk memperkuat posisi RUU saat memasuki tahap pembahasan antar fraksi.

“Anggota dewan itu harus dibantu dengan argumentasi. Kalau bisa dibuat matriks, pasal-pasal utama yang harus ada, yang belum ada, dan yang tidak boleh dihilangkan. Itu akan sangat membantu kami dalam proses negosiasi,” ujarnya.

Ledia juga memberikan catatan realistis terkait dinamika politik dalam pembentukan lembaga khusus masyarakat adat, mengingat resistensi dari pemerintah terhadap pembentukan badan baru.

“Kalau lembaga khusus akan berat lolosnya. Mungkin bisa didorong supaya ditangani oleh unit khusus di Kementerian Dalam Negeri, atau Kemenkum/HAM. Itu bisa dipikirkan bersama agar lebih feasible secara politik,” jelasnya.

Dalam sesi penutup, Ledia mengajak koalisi untuk tetap semangat melakukan advokasi ke seluruh fraksi DPR RI dan menyampaikan bahwa momentum pembahasan Prolegnas 2025 adalah ruang strategis yang harus dimanfaatkan maksimal.

“Kalau kita berharap tahun ini selesai, berarti masa sidang berikut ini harus dimanfaatkan. Saran saya, roadshow ke semua fraksi tetap dilakukan, lalu bantu kami dengan data, narasi, dan best practice yang bisa ditawarkan untuk menghilangkan ketakutan yang tidak berdasar,” pungkasnya.