Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Kutuk Israel Culik Aktivis Kemanusiaan untuk Gaza, HNW Dukung Gerakan Aktivis 32 Negara Akhiri Blokade Gaza

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (10/06) — Anggota DPR sekaligus Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, mengutuk keras Israel yang kembali mempertontonkan arogansi pengabaian terhadap hukum internasional dengan menculik dan menangkap aktivis-aktivis sipil internasional yang akan membawa bantuan kemanusiaan mendobrak blokade atas Gaza yang terus diberlakukan Israel.

HNW sapaan akrabnya juga mengajak warga dunia untuk mendukung gerakan kemanusiaan global untuk akhiri blokade dan genosida atas Gaza seperti yang dilakukan 12 relawan kemanusiaan lintas negara dengan kapal Madleen yang diculik Israel itu, juga perjuangan yang dilakukan oleh koalisi aktivis dari 32 negara yang akan melakukan ‘long march’ melalui jalur darat via Mesir maupun ‘kafilah keteguhan bela Gaza’ dari Aljazair dan Tunisia, yang akan berkumpul di Mesir untuk mengakhiri blokade dan genosida atas Gaza, memasukkan bantuan dan menyelamatkan kemanusiaan. HNW juga menegaskan bahwa aksi kemanusiaan mereka semuanya dilindungi oleh hukum internasional.

“Aksi-aksi tersebut sejalan dengan putusan sela Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) pada Januari 2024, di mana keputusan poin keempatnya adalah perintah agar Israel membuka segera bantuan kemanusian yang urgen dan pelayanan dasar kepada warga Gaza, Palestina,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa (10/06).

HNW mengatakan bahwa penculikan terhadap 12 aktivis sipil yang berada di kapal Madleen yang masih berada di perairan Internasional, dan mereka hanya membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza, jelas-jelas mempertontonkan pembangkangan Israel yang sekian kali terhadap hukum internasional.

“12 aktivis kemanusiaan yang diculik, diantaranya aktivis asal Swedia Greta Thunberg dan anggota parlemen Eropa asal Perancis Rima Hassan, selain wartawan, harusnya tetap dilindungi dan tidak malah ditangkap oleh tentara Israel padahal mereka masih di perairan internasional, apalagi malah akan dipenjarakan oleh Israel. Masyarakat dunia harus menolak kejahatan Israel itu dan menuntut agar 12 aktivis kemanusiaan itu segera dibebaskan,” ujarnya.

HNW juga sependapat dengan sejumlah pemimpin di Eropa, seperti pemimpin partai La France Insoumise Jean-Luc Melenchon, yang telah mendesak agar Uni Eropa, Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) dan komunitas internasional untuk mengecam penculikan dan penahanan aktivis kemanusiaan yang ilegal tersebut.

“Komunitas dunia internasional memang harusnya bersatu mendukung upaya berani para aktivis kemanusiaan di atas karena laku mereka sesuai dengan hukum internasional dan tuntutan global, mendukung agar blokade atas Gaza segera diakhiri, bantuan kemanusiaan bisa segera masuk, dan kejahatan genosida segera dihentikan, agar dengan demikian hukum Internasional bisa ditegakkan, dan perdamaian yang adil bisa diupayakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, HNW menuturkan usaha lain untuk mengakhiri blokade dan genosida atas Gaza juga dilakukan melalui long-march atau konvoi bantuan kemanusian yang sekarang sudah mulai berjalan menuju Gaza, Palestina, melalui jalur darat, mereka ratusan aktivis yang berasal dari Aljazair, Tunisia.

“Dan ada juga kegiatan serupa dari aktivis kemanusiaan dari 32 negara-negara barat lainnya, selain demo-demo besar yang terjadi di berbagai negara Amerika, Eropa dan Asia Timur, yang semua itu menunjukkan kepada dunia bahwa masyarakat global sudah muak dengan kejahatan kemanusiaan Israel berupa blokade dan genosida yang dilakukan terhadap warga sipil di Gaza Palestina,” ujarnya.

Bahkan, imbuh HNW, mereka yang ikut serta dalam long march untuk menembus perbatasan Rafah (Mesir) – Palestina pada 12 Juni – 20 Juni 2025 diprediksi mencapai ribuan orang.

“Keterlibatan aktivis sipil lintas negara termasuk dari 32 negara di dunia itu juga menunjukkan bahwa warga dunia akhirnya memutuskan bergerak secara mandiri, dan itu seharusnya menjadi cambuk bagi pemerintahan dari negara-negara yang menyetujui Resolusi PBB berdasar advisory opinion dan putusan sela ICJ, atau negara-negara yang sudah mengakui Palestina sebagai negara merdeka, juga negara-negara yang dilalui oleh berbagai long march yaitu negara-negara anggota Liga Arab dan OKI, yang sebelumnya sudah membuat keputusan bersama menolak blokade, menuntut penghentian genosida dan mendukung Palestina merdeka, mestinya mereka tersemangati untuk melakukan langkah-langkah politik yang lebih konkret memperjuangkan diakhirinya blokade bantuan kemanusiaan dan genosida di Gaza, dan menghadirkan Palestina yang benar-benar merdeka lepas dari penjajahan,” tukasnya.

HNW berharap pemerintah Indonesia juga ikut tergerak dan menyuarakan lebih efektif lagi agar genosida segera diakhiri dan para aktivis yang membawa bantuan kemanusian tidak diculik atau ditahan oleh Israel sebagaimana telah mereka lakukan terhadap 12 aktivis dari kapal Madleen itu.

“Sikap Israel yang sewenang-wenang tersebut jangan sampai terulang kepada siapa pun, baik warga Palestina maupun dari aktivis kemanusiaan dari negara-negara lain seperti mereka yang terlibat dalam long march untuk akhiri blokade itu,” ujarnya.

Selain itu, HNW juga meminta agar sesuai prinsip Konstitusi, pemerintah Indonesia – melalui kementerian luar negeri – untuk ikut memantau atau aktif berperan membantu long march bantuan kemanusian tersebut.

“Dan apabila ada warga negara Indonesia yang ikut dalam aksi long march kemanusiaan akhiri blokade dan genosida atas Gaza, masukkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, karena itu adalah bagian dari pengamalan terhadap Konstitusi yang berlaku di Indonesia, maka Pemerintah melalui Kemlu RI juga perlu memastikan dan menjaga keamanan dan keselamatan WNI yang melibatkan diri dalam aksi kemanusiaan global itu,” pungkasnya.