
Jakarta (10/06) — Negara tidak boleh absen dari urusan rakyat kecil. Itulah prinsip yang ditegaskan Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Al-Qassam Kasuba, saat menanggapi upaya kolaboratif antara Bank Indonesia Maluku Utara, Kemenkumham, serta pemda dan para pelaku usaha untuk mendorong UMKM lokal menembus pasar ekspor.
Ia menilai, kehadiran negara harus terasa nyata, menyentuh langsung kebutuhan dasar pelaku UMKM, mulai dari legalitas, akses permodalan, hingga fasilitas promosi dan pendampingan ekspor.
Al-Qassam Kasuba merespons pernyataan Bank Indoneska dalam acara pendampingan ekspor UMKM di Ternate, Bank Indonesia secara konkret memfasilitasi pelaku usaha mikro dan kecil dari berbagai kabupaten untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).
Tak hanya itu, BI juga menghadirkan buyer internasional melalui kegiatan business matching agar produk UMKM Maluku Utara tak hanya dikenal secara lokal, tetapi juga kompetitif di pasar global.
“Negara hadir bukan hanya lewat janji, tetapi lewat aksi nyata. Kredit usaha yang bisa diakses, pendampingan dokumen legalitas, hingga promosi ekspor semuanya adalah bentuk kehadiran negara untuk rakyat kecil. Saya pastikan setiap pelaku UMKM di Maluku Utara mendapat perhatian dan pendampingan penuh agar produk mereka bisa bersaing di pasar dunia,” tegas Al-Qassam Kasuba.
Namun demikian, Alqassam Kasuba tidak menutup mata bahwa masih banyak masalah struktural yang menghambat lompatan UMKM Maluku Utara ke pasar ekspor.
“Masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki NIB atau SIUP, kemasan produk belum memenuhi standar internasional, dan jaringan distribusi serta branding global masih terbatas,” ujarnya.
Persoalan-persoalan tersebut, menurut Qassam, bukan hanya urusan pelaku UMKM semata, tetapi harus diintervensi langsung oleh negara sebagai bentuk keberpihakan.
Karena itu, Al-Qassam Kasuba mendorong agar ke depan sinergi lintas sektor diperkuat. DPR RI, melalui fungsi pengawasan dan penganggaran, akan mendorong percepatan legalisasi usaha rakyat, penguatan pelatihan kualitas produk, fasilitasi sertifikasi halal dan SNI, serta perluasan akses digital dan promosi luar negeri. Ia juga menyampaikan pentingnya mendorong BI, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian UMKM untuk membuat skema pendampingan jangka panjang berbasis wilayah agar program tidak hanya berhenti di seremoni pelatihan, tetapi berujung pada kontrak ekspor dan peningkatan pendapatan.
“Kehadiran negara adalah jawaban bagi keringat rakyat kecil. UMKM bukan objek kebijakan, tapi mitra pembangunan yang harus diangkat. Tugas kita, baik di parlemen maupun lembaga negara lainnya, adalah memastikan bahwa setiap tetes usaha pelaku UMKM dibalas dengan akses, perlindungan, dan peluang. Bersama, kita bawa produk Maluku Utara mendunia,” tutup Alqassam Kasuba dengan nada penuh semangat.