Logo Fraksi PKS

Website Resmi
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera

Fraksi PKS Kreatif, Atraktif, Substantif

Komisi III FPKS Adang Apresiasi KPK Usut Tuntas Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Soal Izin TKA di Kemnaker

 

Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Jakarta (09/06) — Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Adang Daradjatun, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait penerbitan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melibatkan pejabat tinggi di Kementerian Ketenagakerjaan.

Kasus ini menyeret Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja di Kementerian Ketenagakerjaan yang diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan meminta sejumlah uang yang nilainya mencapai 53 milyar rupiah kepada perusahaan untuk memuluskan perizinan TKA.

“Saya mengapresiasi langkah cepat dan tegas KPK dalam menangani kasus ini. Tindakan ini menjadi bukti bahwa KPK tetap bekerja serius dan fokus memberantas korupsi, khususnya di sektor ketenagakerjaan yang sangat strategis dan berdampak langsung pada rakyat Indonesia,” ujar Adang, yang juga merupakan Anggota Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI.

Adang menilai kasus ini mencederai semangat perlindungan tenaga kerja Indonesia, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang masih berjuang bangkit pasca pandemi.

Ia menegaskan pentingnya integritas aparatur negara dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal tidak dikompromikan demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kita harus memastikan bahwa proses perizinan TKA dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penyalahgunaan kewenangan seperti ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengkhianati perjuangan para pekerja lokal yang masih sulit mendapatkan pekerjaan. Dan terhadap APH yang lain juga diharapkan melakukan pengawasan dan penindakan terkait pemerasan dan gratifikasi terhadap instansi-instansi lainnya.” tambahnya.

Sebagai bagian dari Satgas Perlindungan Tenaga Kerja, Adang Daradjatun juga mendorong Kementerian Ketenagakerjaan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan TKA serta memperkuat pengawasan internal agar praktik serupa tidak terulang kembali.

“Kami di DPR, khususnya Komisi III, akan terus mengawasi proses penegakan hukumnya dan mendorong perbaikan sistemik agar integritas pelayanan publik benar-benar terwujud,” tutupnya.