
Jakarta (05/06) — Anggota Komisi XIII DPR RI, Hamid Noor Yasin, menyampaikan keprihatinan mendalam dan kegusarannya atas kembali terjadinya serangkaian insiden kaburnya narapidana serta kerusuhan di lembaga pemasyarakatan dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam sepekan terakhir, publik dikejutkan oleh berbagai peristiwa yang menunjukkan lemahnya sistem keamanan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan.
Dimulai dari kerusuhan di Lapas Kelas IIA Muara Beliti, Lubuk Linggau pada 8 Mei 2025, dan pada saat yang hampir bersamaan, peristiwa kaburnya tiga narapidana dari Lapas Nabire pada 7 Mei 2025, kemudian 19 narapidana lainnya kembali melarikan diri dari Lapas yang sama pada 2 Juni 2025, dan yang terbaru adalah kaburnya empat tahanan dari Rutan Singkil pada 5 Juni 2025.
“Ini bukan lagi sekadar kejadian insidental. Ini sudah berulang dan sangat mengkhawatirkan. Saya mempertanyakan keseriusan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dalam membenahi sistem keamanan dan pengawasan di lapas dan rutan. Ada apa dengan manajemen pengawasan kita?” tegas Hamid Noor Yasin di Jakarta.
Hamid menilai, kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola lembaga pemasyarakatan, mulai dari SDM, sistem kontrol internal, hingga evaluasi berkala terhadap kondisi fisik dan kapasitas lembaga pemasyarakatan.
“Komisi XIII DPR RI tidak akan tinggal diam. Persoalan ini akan segera kami agendakan untuk dibahas dalam rapat kerja dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami akan memanggil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjelaskan langkah-langkah korektif yang telah dan akan diambil,” tambah Hamid.
Ia juga mengingatkan bahwa keamanan lembaga pemasyarakatan adalah bagian dari sistem penegakan hukum yang harus berjalan secara efektif dan kredibel.
“Kalau narapidana bisa berkali-kali kabur tanpa antisipasi yang memadai, bagaimana masyarakat bisa percaya pada sistem hukum kita?” ujarnya menutup pernyataan.